Korban Pembunuhan di Desa Junjung Dikenal Pendiam dan Jarang Bersosialisasi
Tulungagung, (afederasi.com) - AF (26) warga Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol, dikenal pendiam dan jarang bersosialisasi, hal tersebut diungkapkan oleh pihak keluarga korban.
Ayah Kandung korban, Didik menjelaskan, anaknya dikenal pendiam dan jarang bersosialisasi, selain itu korban dulunya juga pernah menempuh bangku perkuliahan di UIN Satu Tulungagung jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Usuludin Adab dan Dakwah (FUAD) namun belum sampai lulus korban memutuskan untuk keluar.
"Korban pernah kuliah namun semester 3 memutuskan untuk berhenti ," jelas Didik, Rabu (21/12/2022).
Selain itu korban juga jarang pergi, korban lebih sering dirumah saja, lantaran korban tidak begitu bisa naik motor sendiri.
Kalau korban ingin keluar biasanya minta diantar dan juga dibonceng teman kuliahnya yang datang kerumah.
"Kalau teman kuliah ada beberapa yang datang untuk mengajak korban keluar," ungkapnya.
Didik melanjutkan, pada saat kejadian, pihaknya berada di rumah sebelah yang masih satu pekarangan yang mana pihaknya masih berkomunikasi dengan korban sekitar pukul 22.30 WIB untuk menanyakan bahwa korban sudah makan atau belum. Dan lantaran korban belum makan akhirnya pihaknya membelikan makan korban.
"Lantaran korban belum makan, lantas pihaknya membelikan makanan dan pihaknya menaruh di lemari," ungkapnya.
Selesai membelikan makanan, kemudian Didik ke rumah sebelah lantaran pada saat itu juga ada pertandingan final piala dunia Argentina VS Prancis.
Selepas pertandingan yang hingga dini hari Didik yang merasa capek dan kemudian tidur di rumah sebelah tersebut.
Disinggung apakah ada suara mencurigakan ketika malam hari tersebut, Didik menjelaskan bahwa ketika dini hari pihaknya tidak mendengar teriakan atau kegaduhan dari rumah yang di tempati anaknya tersebut.
Ketika hari sudah menjelang subuh, pihaknya setiap paginya selalu sholat berjamaah dengan korban. Namun pada hari sebelumnya korban berbicara jika sedang datang bulan, maka dari itu pihaknya tidak membangunkan korban.
"Lantaran korban haid pihaknya membiarkan korban meneruskan tidurnya," katanya
Sekitar pukul 06.00 WIB, Didik kemudian masuk ke dalam kamar anaknya dan mendapati bahwa ada darah di tempat tidur korban, dan kemudian pihaknya mengelap darah tersebut lantaran dikiranya darah tersebut adalah darah haid.
Usai mengelap darah tersebut Didik kemudian pergi ke sawah sekitar pukul 06.00 WIB dan berpamitan kepada korban meskipun korban tidak menjawabnya.
"Korban masih pada posisi tidur terbaring seperti biasa, dan tidak ada rasa curiga sama sekali dan kemudian ditinggal ke sawah," jelasnya.
Usai dari sawah sekitar pukul 08.00 WIB, Didik kemudian kembali ke kamar korban dan didapati korban yang masih dalam keadaan tertidur, apalagi korban yang dalam keadaan juga tidak bekerja.
Setelah mencoba membangunkan korban, Didik dikagetkan bahwa korban tak kunjung bangun dan justru mendapati bahwa ada luka pada tubuh korban.
Mendapati hal tersebut pihaknya lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak desa dan diteruskan ke polisi dan Petugas medis RSUD dr Iskak Tulungagung.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, jajaran Kepolisian Polres Tulungagung tengah menyelidiki kematian perempuan di dalam kamar dengan kondisi terluka pada bagian tangannya, Senin (19/12/2022).
Korban diketahui berinisial AK (23) warga Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
Korban pertama kali ditemukan tewas oleh ayah kandungnya. Korban selama ini tinggal di rumah sendiri sedangkan orang tuanya berada di sebelahnya. Terakhir kali saksi melakukan komunikasi dengan korban semalam.
Jika melihat kondisi mayat, diduga korban sudah tewas sekitar 3-4 jam sebelum ditemukan oleh ayahnya, dari hasil olah TKP, polisi menemukan genting rumah dan jendela kamar korban terbuka, selain itu pada tubuh korban bagian tangan ditemukan adanya luka, dari olah TKP polisi mengamankan 3 kantong barang bukti, serta tidak ada barang berharga milik korban yang hilang.
Kemudian setelah menjalani autopsi di IKF RSUD dr Iskak Tulungagung oleh DVI Bhayangkara Kediri, pada Senin (19/12/2022) dan Unit Inafis Polres Tulungagung didapati hasil bahwa ada 10 luka tusukan pada tubuh korban yakni di bagian dada kiri, punggung, leher dan tangan bagian kiri, dan luka terparah pada bagian dada sebelah kiri yang tembus ke paru - paru.
Dan polisi sudah memeriksa 6 orang saksi dari orang terdekat korban, sedangkan untuk hasil di genital korban polisi tidak menemukan tanda kekerasan. (riz/dn)
What's Your Reaction?