Sindikat Curanmor Lintas Daerah Terbongkar, Kolaborasi Polres Situbondo-Badung Berbuah Hasil Besar

11 Sep 2025 - 13:08
Sindikat Curanmor Lintas Daerah Terbongkar, Kolaborasi Polres Situbondo-Badung Berbuah Hasil Besar
Salah satu tersangka saat diperiksa penyidik di Satreskrim Polres Situbondo (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) – Kolaborasi lintas daerah antara Satreskrim Polres Situbondo dan Satreskrim Polres Badung membuahkan hasil signifikan. Aparat berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) sekaligus jaringan penadahan yang beroperasi antarwilayah.

Dari pengungkapan ini, empat orang tersangka berhasil diamankan dengan peran berbeda. Kasus berawal pada Jumat (15/8/2025), ketika seorang warga Desa Sletereng, Kecamatan Kapongan, Situbondo, kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang terparkir di halaman rumah. Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, polisi berhasil menelusuri jejak para pelaku.

Pengembangan kasus mengarah pada tersangka MM (32), seorang penadah. Dari tangannya, aparat menyita satu unit Scoopy warna coklat hitam yang dibelinya seharga Rp5,5 juta dari dua pelaku utama, SR (37) dan IW (28), untuk kemudian dijual kembali.

Tak berhenti di situ, pada Rabu (10/9/2025) tim gabungan Satreskrim Situbondo dan Badung melakukan operasi penangkapan di Bali. IW berhasil diringkus, sementara SR ditangani langsung Polres Badung lantaran juga terjerat kasus lain di wilayah hukumnya. Adapun tersangka lain, NR, diketahui tengah mendekam di tahanan Polres Banyuwangi karena perkara berbeda.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menegaskan bahwa para tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta pasal 480 KUHP tentang penadahan. “Ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara,” tegasnya, Kamis (11/9/2025).

Selain meringkus para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa Honda Scoopy warna coklat hitam berikut kunci kontak dan STNK. Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam menindak tegas sindikat kejahatan lintas daerah yang meresahkan masyarakat.(vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow