Polisi Kediri Amankan Belasan Pelaku dari Perguruan Silat
Kediri, (afederasi.com) - Sebanyak 15 pelaku berbagai perguruan silat di Kediri raya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort Kediri, Selasa (27/9/2022) siang.
Belasan orang ini diamankan lantaran para pelaku ingin mencari keadilan pada kelompok masing-masing perguruan.
Sebelumnya, ada beberapa kejadian kericuhan mulai dari pemukulan dan pembacokan yang dipicu oleh para pelaku perguruan silat di beberapa lokasi.
"Terkait motif, tujuannya adalah mencari keadilan dari masing-masing kelompok," kata Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra.
Adapun awal mula kejadian ini lanjut Rizkika terjadi saat ada pesta rakyat di wilayah Kabupaten Tulungagung. Saat itu terdapat kelompok ligas (lingkungan ganas) yang berisi dari berbagai macam perguruan silat sedang konvoi.
"Dan terjadi korban dari salah satu perguruan silat yaitu IKSPI. Kejadiannya berlangsung tanggal 17 September 2022 lalu," jelasnya.
Dari kejadian tersebut, pihak IKSPI kemudian patroli pada 19 September untuk mencari pelaku di wilayah Papar dan terjadi peristiwa pembacokan dengan korban perguruan silat asal PSHT.
Selanjutnya pada tanggal 25 September terjadi kembali konvoi dengan korban perguruan pencak silat Pagar Nusa dengan pelaku dari perguruan PSHT.
"Intinya kejadian ini semua saling berkorelasi dan berkaitan yang melibatkan beberapa perguruan silat," paparnya.
Kasat Reskrim menyebut dari keseluruhan 15 tersangka, 4 diantaranya masih anak-anak dan 11 lainnya dewasa.
"Dari kejadian ini masih ada tiga orang DPO, sekarang kami masih menyelidikinya," ungkapnya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kediri agar senantiasa berhati-hati jika bepergian malam hari. Tak hanya itu, kepada seluruh anggota perguruan silat jika terjadi tindak pidana saat kegiatan konvoi yang mengakibatkan adanya korban, pihaknya tak segan akan memproses secara hukum yang berlaku.
"Kita tak pandang bulu, selama menggangu kamtibmas kami akan proses," pungkasnya.(sya/dn)
What's Your Reaction?