Pemerintah Kabupaten Tulungagung Raih Penghargaan Paritrana Award 2023
Penghargaan iini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam melindungi tenaga kerjanya dan berkontribusi dalam pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH-CHT).
Surabaya, (afederasi.com) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung meraih Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2023 dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Shangrila, Jl. Mayjend Sungkono 120, Surabaya, pada Rabu (28/2/2024) pagi.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono A.Ks., M.AP., kepada Penjabat (Pj.) Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., sebagai pengakuan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam melindungi tenaga kerjanya dan berkontribusi dalam pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH-CHT).
Penghargaan serupa juga diserahkan kepada Bupati Mojokerto dan Bupati Lamongan atas kontribusi yang sejalan.
Pj Bupati Heru Suseno mengatakan bahwa berkat komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah melibatkan 100 persen tenaga kerja dalam kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Meliputi 7.629 Pengurus RT/RW, 1.493 Guru Honorer, 5.917 Honorer Pemda, 4.824 Perangkat Desa, BPD, dan Honorer Kecamatan kini mendapatkan perlindungan penuh.
Selain itu, 27.500 pekerja rentan, termasuk ojol, bakul ethek, petani tembakau, dan tukang becak yang dikenal sebagai Pekerja BPU (bukan perima upah), juga tercover BPJS Ketenagakerjaan.
“Sehingga, total tenaga kerja yang terlindungi mencapai 71.416 orang, dengan anggaran sebesar Rp 11,2 miliar per tahun yang disediakan oleh Pemda Tulungagung,” paparnya.
Heru menyebutkan prestasi ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang diwujudkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 56 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Apresiasi yang diraih merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam melindungi warganya, khususnya para tenaga kerja," ungkapnya.
Pj Bupati Heru Suseno menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran dan stakeholder terkait yang mendukung terlaksananya program ini.
“Sebagai Pj Bupati, saya sangat berharap ke depan, prestasi dan penghargaan ini dapat terus dipertahankan. Bahkan jika memungkinkan, perlu ditingkatkan dengan berbagai inovasi untuk kesejahteraan masyarakat Tulungagung yang lebih baik lagi," pungkasnya. (dn)
What's Your Reaction?



