Lira Dampingi Warga Karangploso Protes Rumah Potong Hewan

Malang, (afederasi.com) – Belasan warga Warga Dusun Jaraan RT/RW: 21/05 Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang memprotes keberadaan Rumah Potong Hewan (RPH). Mereka yang didampingi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menyampaikan protes ke kantor Camat Karangploso, Kamis (16/2/2023).
Bupati Lira Sri Agus Mahendra mengatakan protes keberaan RPH kepada campat setempat dilengkapi dengan foto dan surat pernyataan bersama bahwa warga keberatan terkait RPH. Ada tiga point dalam surat pernyataan itu, yaitu tidak dapat menerima keberadaan RPH, mempertanyakan Ijin resmi dari pemerintah, NIB , ijin lingkungan hidup.
“RPH bisa menimbulkan penyakit warga sekitar,”katanya Hendra.
Sementara itu, Camat Karanglposo Drs. Dwi Ilham Prastyanto menerima langsung protes warga. Pihaknya menerjunkan tim untuk mengecek laporan warga. Selain itu dia akan berkoordinasi dengan dinas terkait RPH.
“Karena yang mengeluarkan ijin dari dinas bukan kecamatan,”katanya. (hend)
What's Your Reaction?






