Langkah Bupati Lamongan Teken Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sampah Berbasis Energi

Ini menjadi langkah penting dalam melakukan penanganan sampah yang ada di Lamongan melalui pelaksanaan PSEL. Kita ingin menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Pak Yes usai kegiatan.

29 Mar 2026 - 15:41
Langkah Bupati Lamongan Teken Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sampah Berbasis Energi
Pak Yes saat Melakukan Tanda Tangan Perjanjian Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik Dihadapan Menteri LH dan Gubernur Jatim. (Iyan Farikh/afederasi.com)
Langkah Bupati Lamongan Teken Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sampah Berbasis Energi

Lamongan, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. Hal ini dibuktikan dengan langkah Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, yang melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Prosesi penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (28/3/2026). Agenda strategis ini turut disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Bupati Lamongan yang akrab disapa Pak Yes ini mengungkapkan bahwa kerja sama tersebut merupakan tonggak sejarah bagi sistem sanitasi di wilayahnya. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar persoalan sampah tidak lagi menjadi beban, melainkan potensi.

“Ini menjadi langkah penting dalam melakukan penanganan sampah yang ada di Lamongan melalui pelaksanaan PSEL. Kita ingin menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Pak Yes usai kegiatan.

 

Ia menambahkan, program PSEL ini diharapkan mampu memberikan solusi konkret atas persoalan volume sampah di hilir yang kian meningkat. Dengan teknologi ini, residu sampah akan dikelola secara maksimal hingga menghasilkan nilai manfaat.

“Sehingga persoalan sampah bisa tertangani dengan lebih baik dan mendorong keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang,” imbuhnya.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberikan apresiasi tinggi kepada para kepala daerah, termasuk Bupati Lamongan, yang memiliki visi progresif terhadap isu lingkungan.

Ia menekankan bahwa PSEL adalah solusi dua arah: membersihkan lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan energi melalui Energi Baru Terbarukan (EBT).

“Program ini tidak hanya berdampak pada aspek lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah dalam sektor ekonomi melalui pemanfaatan energi terbarukan. Dengan dukungan para kepala daerah, kita optimistis langkah ini akan menjadi solusi konkret di Jawa Timur,” tutur Hanif.

Dengan ditekennya PKS ini, Kabupaten Lamongan resmi masuk dalam jajaran daerah yang mengadopsi teknologi modern dalam pengelolaan limbah domestik, sekaligus memperkuat posisi Jawa Timur sebagai pionir pengelolaan sampah berbasis energi di Indonesia. (yan)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow