KPU Kabupaten Kediri Terima Empat Tanggapan DCS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menerima empat tanggapan masyarakat terkait Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Kediri pada pemilu 2024

29 Aug 2023 - 16:46
KPU Kabupaten Kediri Terima Empat Tanggapan DCS
Komisioner KPU Kabupaten Kediri Bidang Teknis Anwar Ansori. (foto : isa/afederasi.com).

Kediri, (afederasi.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menerima empat tanggapan masyarakat terkait Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Kediri pada pemilu 2024.

Tanggapan tersebut diproses sesuai dengan tahapan dimulai sejak tanggal 19 Agustus - 28 Agustus 2023. 

Dari data yang diberikan sejauh ini total ada sebanyak 599 Bacaleg terdiri dari 18 partai politik peserta pemilu 2024.

"Sudah masuk empat tanggapan terhadap parpol yang disitu bakal calonnya mengundurkan diri," kata Komisioner KPU Kabupaten Kediri Bidang Teknis Anwar Ansori, Selasa (29/8/2023).

Empat tanggapan masyarakat itu lanjut Anwar, disampaikan dengan cara mendatangi langsung kantor KPU Kabupaten Kediri, pada beberapa hari lalu.

Anwar juga masih belum menjelaskan soal nama dari empat bakal calon legislatif dan asal partainya, sebab masih dalam proses rekapitulasi. Terkait pengunduran diri dari empat Bacaleg itu juga merupakan kewenangan dari pihak masing-masing partai politik. 

Selanjutnya, KPU Kabupaten Kediri akan menyampaikan hasil tanggapan masyarakat atas DCS ini kepada partai politik.

Penyampaian itu dilakukan untuk mengklarifikasi kepada Bacaleg yang bersangkutan. 

"Ini kita akan melakukan rekapitulasi atas hasil tanggapan masyarakat tersebut, lalu akan disusun surat pemberitahuan yang disitu nanti Parpol untuk menindaklanjuti lanjuti," jelasnya.

Adapun proses rekapitulasi masih berlangsung dan kemudian akan disampaikan ke partai politik pada 29-31 Agustus 2023. Setelah itu, dari partai menyampaikan klarifikasi pada 1-7 September 2023.

 Jika ada penggantian bakal calon legislatif, nantinya tetap diverifikasi oleh KPU Kabupaten Kediri antara 21-23 November 2023 mendatang. (sya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow