KPK Geledah Kantor PUPR dan BPKAD di Tulungagung, Puluhan Pejabat Eselon II Dipanggil Satu per Satu

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor PUPR dan BPKAD Tulungagung pasca OTT Bupati Gatut Sunu. Sebanyak 34 Kepala OPD juga dipanggil untuk mendapatkan arahan khusus.

17 Apr 2026 - 06:38
KPK Geledah Kantor PUPR dan BPKAD di Tulungagung, Puluhan Pejabat Eselon II Dipanggil Satu per Satu
Kendaraan yang dikendarai oleh penyidik KPK ketika meninggalkan kantor BPKAD Kabupaten Tulungagung usai penggeledahan (rizky/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan maraton di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jumat (17/4/2026).

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya beberapa waktu lalu.

Pantauan afederasi.com di lokasi, rombongan penyidik tiba menggunakan sedikitnya enam unit mobil sejak pukul 08.00 WIB. Tim lembaga antirasuah tersebut menyasar dua lokasi vital, yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Tak hanya menggeledah kantor dinas, KPK juga memanggil 34 Kepala OPD untuk berkumpul di Ruang Praja Mukti Pemkab Tulungagung. Pertemuan tersebut dikemas dalam bentuk sosialisasi dan pembinaan khusus bagi para pejabat teras di Kabupaten Marmer tersebut.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tulungagung, Ahmad Mugiyono, membenarkan adanya pemanggilan kolektif tersebut. Ia menyatakan seluruh pimpinan OPD hadir memenuhi undangan tim penyidik sejak pagi hari.

"Tadi ada undangan dari KPK untuk sosialisasi kepada seluruh Kepala OPD. Semuanya hadir di Ruang Praja Mukti," ujar Ahmad saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Ahmad menjelaskan, dalam pertemuan itu KPK memberikan penjelasan mendalam mengenai rangkaian kegiatan penindakan yang dilakukan di Tulungagung dalam beberapa hari terakhir. Usai pengarahan umum, para pejabat eselon II dipanggil satu per satu ke dalam ruangan untuk mendapatkan arahan personal dari tiga petugas KPK.

Dalam sesi tatap muka yang berlangsung sekitar 30 menit per orang tersebut, penyidik menekankan pentingnya perubahan total dalam sistem birokrasi. KPK menuntut adanya komitmen dari para pejabat untuk memutus rantai praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

"Saya diminta untuk mengubah pola pemerintahan ke depan agar lebih baik. Kami diminta untuk mau berubah," tegas Ahmad.

Selain memberikan arahan mengenai tata kelola pemerintahan, tim penyidik KPK juga memberikan peringatan keras kepada para pejabat. Mereka diwajibkan untuk tetap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan, termasuk kesediaan untuk memberikan keterangan kapan pun dibutuhkan.

"Kami juga diingatkan agar bersikap kooperatif jika sewaktu-waktu dipanggil kembali oleh lembaga antirasuah," pungkasnya.

Hingga siang hari, suasana di lingkungan Pemkab Tulungagung masih tampak tegang. Sejumlah pejabat terlihat mengantre untuk menghadap penyidik, sementara penggeledahan di kantor PUPR dan BPKAD masih terus dipantau oleh awak media.(riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow