KontraS Dorong Capres-Cawapres untuk Menuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti pentingnya perhatian dari pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) terhadap sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang hingga kini belum mendapatkan penyelesaian.
Jakarta, (afederasi.com) - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti pentingnya perhatian dari pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) terhadap sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang hingga kini belum mendapatkan penyelesaian. Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian, menekankan perlunya tindak lanjut terhadap pengakuan Presiden Joko Widodo mengenai 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui pada Januari 2023.
"Itu yang harus terus di-followup. Setelah pengakuan, lalu apa?" kata Rozy seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).
Rozy Brilian juga menyoroti beberapa kasus tragedi berat, termasuk Tragedi Semanggi 1, Semanggi 2, Trisakti, Mei 98, dan Talangsari, yang hingga kini belum tuntas penyelesaiannya. Selain itu, konflik di Papua menjadi fokus perhatian, dianggap sebagai persoalan berkepanjangan antara TNI/Polri dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
"Papua hari ini masih menjadi yang kami sebut sebagai episentrum kekerasan. Bagaimana strategi para capres untuk mengatasi konflik ini?” tanya Rozy.
Dalam rangka memastikan isu HAM menjadi bagian dari debat capres dan cawapres, KontraS menyampaikan 9 usulan isu terkait HAM kepada KPU. Isu-isu tersebut mencakup strategi penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, peran presiden dalam sistem presidensialisme, reformasi sektor keamanan, hingga langkah-langkah untuk menghentikan konflik dan kekerasan di Papua.
"Kami ingin melihat komitmen dan langkah konkret dari para pasangan calon terkait isu-isu HAM ini," jelas Rozy.
Seiring dengan pemberitaan terkait isu-isu HAM, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengungkapkan jadwal dan porsi pembahasan untuk debat capres dan cawapres. Debat perdana akan membahas pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga pada 12 Desember 2023.
Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa pasangan capres dan cawapres akan saling mendampingi di atas panggung debat. Pada debat capres, porsi bicara akan sepenuhnya diberikan kepada capres, begitu juga sebaliknya pada debat cawapres. Pada 7 Januari 2024, debat ketiga akan kembali melibatkan para capres, membahas pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.(mg-3/jae)
What's Your Reaction?