Klarifikasi Bawaslu Terkait Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran di Atas Pos Polisi Mojokerto

Baliho pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, menjadi perbincangan setelah terpasang di atas Pos Polisi di Mojokerto, Jawa Timur.

20 Dec 2023 - 12:49
Klarifikasi Bawaslu Terkait Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran di Atas Pos Polisi Mojokerto
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono. [Suara.com/Dea]

Jakarta, (afederasi.com) - Baliho pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, menjadi perbincangan setelah terpasang di atas Pos Polisi di Mojokerto, Jawa Timur. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono menegaskan bahwa kabar mengenai Bawaslu sebagai pemasang baliho tersebut tidak benar. Ia menyatakan bahwa Bawaslu Mojokerto telah melakukan penindakan terhadap pemasangan tersebut dan melakukan klarifikasi.

"Bukan Bawaslu (yang memasang), makanya seakan-akan Bawaslu. Kami lakukan klarifikasi itu. Masa Bawaslu masang baliho, kan nggak mungkin," ungkap Totok Hariyono seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com, di Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2023). Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak mengetahui ihwal pemasangan baliho di atas pos polisi tersebut, namun baliho tersebut telah dicopot setelah tindakan penindakan yang dilakukan oleh Bawaslu Mojokerto.

Informasi mengenai pemasangan baliho Prabowo-Gibran di atas Pos Polisi 905 Pacing, Satlantas Polres Mojokerto, awalnya ramai beredar di media sosial. Akun Humas Polda Jawa Timur di platform X sempat memberikan tanggapan, menyatakan bahwa pemasangan baliho tersebut dilakukan oleh Bawaslu. Namun, pernyataan tersebut kemudian dihapus dan diralat.

"Bawaslu Kabupaten Mojokerto telah melakukan press release untuk mengklarifikasi bahwa baliho tersebut dipasang oleh vendor tim kampanye paslon capres-cawapres," demikian cuitan akun Humas Polda Jawa Timur yang dikutip dari Suara.com pada Rabu (20/12/2023). Akun tersebut juga menegaskan bahwa baliho tersebut bukan milik Polri dan tidak memiliki kaitan dengan pihak Polri.

Peristiwa pemasangan baliho di atas Pos Polisi ini menciptakan ketegangan di media sosial, dengan Bawaslu memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa tindakan penindakan sudah dilakukan. Sementara itu, akun Humas Polda Jawa Timur memperbarui informasi, menyalahkan vendor tim kampanye pasangan capres-cawapres sebagai pemasang baliho, bukan Bawaslu.(mg-3/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow