Kejagung Perkuat Bukti-bukti Terkait Dugaan Keterlibatan Dua Perusahaan di Kasus Korupsi Impor Emas

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) tengah intensif dalam upaya penyelidikan kasus korupsi yang terkait dengan pengelolaan usaha komoditi emas periode 2010-2022.

31 Aug 2023 - 09:33
Kejagung Perkuat Bukti-bukti Terkait Dugaan Keterlibatan Dua Perusahaan di Kasus Korupsi Impor Emas
Ilustrasi emas [Pixabay]

afederasi.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) tengah intensif dalam upaya penyelidikan kasus korupsi yang terkait dengan pengelolaan usaha komoditi emas periode 2010-2022. Salah satu fokus penyelidikan adalah dugaan manipulasi kode Harmonized System (HS) yang diduga dilakukan oleh perusahaan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS) guna menghindari kewajiban pajak dalam ekspor dan impor emas.

Haryoko Ari Prabowo, Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, mengungkapkan kepada wartawan bahwa pihaknya masih dalam proses pengumpulan dan penguatan alat bukti terkait kasus ini. "Kami masih melengkapi dan mencari alat bukti dalam kasus ini," ujarnya kepada wartawan pada Rabu (30/8/2023).

Selain mengumpulkan bukti, Prabowo juga mengungkapkan bahwa tim penyidik sedang melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap berbagai saksi, termasuk Direktur Utama PT IGS dengan inisial HW dan Direktur Utama PT UBS yang dikenal dengan inisial ESY.

Meskipun Prabowo mengklaim bahwa beberapa modus operandi terkait kasus ini telah terungkap, ia enggan untuk memberikan detail lebih lanjut mengenai modus tersebut karena masih dalam tahap pendalaman. "Sabarlah saya belum bisa mengungkapkan di sini," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI telah meningkatkan status perkara tindak pidana korupsi terkait pengelolaan usaha komoditi emas dari penyelidikan menjadi penyidikan. Peningkatan ini berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan pada 10 Mei 2023.

Tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI memulai penanganan perkara ini dengan melaksanakan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk di Pulo Gadung, Pondok Gede, Cinere, Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan Surabaya. Penggeledahan juga dilakukan di kantor PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng, serta di Kantor Bea dan Cukai.

Dari hasil penggeledahan ini, tim penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan dengan perkara ini. "Kami sudah melakukan beberapa kali kegiatan pemeriksaan dan seluruh alat bukti, dokumen kemudian barang-barang yang berhasil kami dapatkan sedang dalam proses untuk evaluasi dan pemeriksaan akan kami segera gulirkan," ungkap Kuntadi, Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI, pada Senin (15/5/2023).(mg-2/mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow