Kedapatan Menjual Mesin Motor, Begal Asal Probolinggo Dihajar Massa

Situbondo, (afederasi.com) - Kedapatan menjual mesin motor hasil curian. AF(26) warga Desa Trewungan Kecamatan Kota Anyar, Kabupaten Probolinggo, bonyok dihajar massa.
Kapolsek Banyuputih, AKP Sutanto mengatakan, pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor jenis Honda GL 100 dengan Nopol N 3671 NI, yang dikendarai Moch Masrul Saiful Alam Al Badri, warga Kampung Pesisir, Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
"Korban ini menyewa motor di salah satu bengkel. Kemudian dibegal oleh pelaku di Jalan Raya Pantura, tepatnya di tikungan Tampora Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo," ujarnya, Kamis (26/1/2023).
Lebih lanjut, AKP Sutanto menyampaikan, pelaku kemudian membongkar motor hasil curian tersebut di rumahnya. Lantaran TKP nya di Kecamatan Banyuglugur. Maka personel Polsek Banyuglugur berkoordinasi dengan Polsek Paiton.
"Kemudian mesinnya dijual ke bengkel yang ternyata tempat korban menyewa motor tadi. Sontak pemilik bengkel serta warga langsung mengamankan pelaku dan di bawa ke rumah Kades Trewungan," katanya.
AKP Sutanto juga mengatakan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku digelandang ke Mapolres Situbondo.
"Pelaku kami amankan sekitar pukul 11.00 WIB. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti mesin motor Honda GL kami amankan di Mapolsek Banyuglugur, untuk melanjutkan kasus tersebut kita serahkan ke Polres, juga dengan mesin motornya kami serakah ke Personel Reskrim," tutupnya.(vya/dn)
What's Your Reaction?






