Kecelakaan Karambol di Jalur Pantura, Seorang Pengendara Motor Tewas

07 Jan 2026 - 18:29
Kecelakaan Karambol di Jalur Pantura, Seorang Pengendara Motor Tewas
Petugas Satlantas Polres Gresik saat melakukan olah tempat kejadian laka karambol yang tewaskan seorang pengendara motor. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) – Kecelakaan lalu lintas (Laka) karambol yang melibatkan beberapa kendaraan terjadi di Jalur Pantura tepatnya Jalan Raya Desa Lasem, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Selasa (06/01/2026) pagi. Insiden tragis ini mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Andri Aswoko, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, saat arus lalu lintas cukup ramai.

Peristiwa bermula ketika sepeda motor Honda Beat bernopol S 4858 LI yang dikendarai KA (17), warga Kecamatan Sidayu, dengan penumpang NJS (16) asal Kecamatan Babat, Lamongan, menyeberang dari arah utara ke selatan jalan.

Saat melaju, pengendara Honda Beat berusaha mendahului kendaraan lain di depannya. Namun, karena mengambil haluan terlalu dekat, sepeda motor tersebut mengalami benturan.

“Karena jarak terlalu dekat, sehingga terjadi benturan,” ujar Ipda Andri, Rabu (07/01/2026).

Benturan tersebut menyebabkan kendaraan lain yang identitasnya belum diketahui oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan. Akibatnya, kendaraan tersebut menabrak sepeda motor Yamaha Vega bernopol L 4394 XD yang dikendarai Budi Zuhri, warga Desa Babaksari, Kecamatan Dukun, yang melaju dari arah selatan ke utara.

“Kemudian terjadilah kecelakaan lalu lintas,” jelas Ipda Andri.

Dalam kejadian tersebut, Budi Zuhri mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia. Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk dilakukan visum jenazah dan pemeriksaan medis.

Selain menelan korban jiwa, kecelakaan karambol ini juga mengakibatkan kerusakan sejumlah kendaraan dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp1 juta.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat guna penyelidikan lebih lanjut.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow