Karyawan Bobol Rekening Milik Bos, Saldo Rp14,5 Juta Lenyap
Gresik, (afederasi.com) – Kepercayaan yang diberikan majikan justru disalahgunakan. Seorang karyawan konter BRI Link “Dua Putri” di Jalan Sunan Prapen, Kecamatan Kebomas, Gresik, berinisial OL (24), tega menguras saldo ATM dan rekening digital milik bosnya sendiri hingga Rp14,5 juta.
Aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (9/9/2025) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Korban, berinisial L, warga Kelurahan Gending, awalnya terkejut ketika saldo ATM dan M-banking miliknya tiba-tiba tidak bisa diakses. Setelah dicek, saldo tabungannya sudah raib.
Korban lalu mencetak mutasi rekening dan menemukan sejumlah transaksi mencurigakan anayar lain, Rp600 ribu dari BRI Link ditransfer ke rekening atas nama R, Rp12,8 juta dari MyBCA ditransfer ke aplikasi DANA milik OL dan Rp1,1 juta dari rekening Seabank ditransfer ke rekening atas nama WAS.
Saat mencoba menghubungi OL, nomor ponsel sang karyawan sudah tidak aktif. Merasa dirugikan, korban langsung melapor ke Polres Gresik.
Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik kemudian melakukan penyelidikan cepat. Berdasarkan informasi, pelaku diketahui berada di kawasan Jalan Dukuh Pakis, Surabaya.
“Anggota kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah kos di daerah Dukuh Pakis. Pelaku juga diketahui berstatus mahasiswa di Surabaya,” jelas Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, Selasa (16/09/2025).
Dalam penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp2,32 juta sisa hasil kejahatan, satu unit motor Xeon hitam, dan satu unit ponsel Oppo A53.
Pelaku OL kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
“Pelaku beserta barang bukti kami amankan ke Mapolres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Ipda Andi.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa pengawasan dan kepercayaan di lingkungan kerja harus diimbangi dengan kehati-hatian, agar peristiwa serupa tidak terulang.(frd)
What's Your Reaction?



