Kado Istimewa di HUT ke-539: Pemkab Gresik Beri Diskon PBB 25 Persen dan Pemutihan Denda

"Di usia 539 tahun ini, kita bukan hanya merayakan sejarah. Kita merangkul satu sama lain sebagai keluarga besar. Gresik adalah rumah kita bersama,” ujar Gus Yani sapaan akrab Bupati.

10 Mar 2026 - 17:13
Kado Istimewa di HUT ke-539: Pemkab Gresik Beri Diskon PBB 25 Persen dan Pemutihan Denda
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat menyampaikan kebijakan keringanan pajak bertepatan dengan peringatan Nuzulul Quran di Masjid Agung Gresik (Fahrudin/afedetasi.com)

Gresik, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memberikan kado istimewa bagi masyarakat dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-52 Pemerintah Kabupaten Gresik dan Hari Jadi Kabupaten Gresik ke-539. Hadiah tersebut berupa program diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 25 persen serta pemutihan denda pajak daerah.

Kebijakan keringanan pajak ini diumumkan dalam kegiatan doa bersama yang digelar pada Senin (09/03/2026) bertepatan dengan peringatan Nuzulul Qur’an. 

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Asluchul Alif, Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rachman, jajaran Forkopimda, ulama, tokoh masyarakat, serta sejumlah mantan pejabat daerah. Di antaranya mantan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dan Mohammad Qosim.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan bahwa peringatan hari jadi Gresik tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi harus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Di usia 539 tahun ini, kita bukan hanya merayakan sejarah. Kita merangkul satu sama lain sebagai keluarga besar. Gresik adalah rumah kita bersama,” ujar Gus Yani sapaan akrab Bupati.

Melalui program tersebut, Pemkab Gresik memberikan pemutihan 100 persen denda administratif pajak daerah. Kebijakan ini mencakup sejumlah jenis pajak, antara lain Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti restoran, hotel, parkir, hiburan, dan listrik. 

Selain itu juga mencakup Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Program pemutihan denda pajak tersebut berlaku mulai 9 Maret hingga 9 April 2026.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga memberikan diskon pokok PBB-P2 sebesar 25 persen dengan nilai potongan maksimal Rp539 ribu. Angka tersebut dipilih sebagai simbol usia Kabupaten Gresik yang kini menginjak 539 tahun.

Selain diskon PBB, Pemkab Gresik juga memberikan potongan sebesar 50 persen untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus transaksi waris serta hibah dari orang tua kepada anak.

Diskon PBB-P2 berlaku hingga 9 April 2026, sedangkan diskon BPHTB diberikan hingga 9 Mei 2026.Di luar kebijakan fiskal, pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya dalam sektor kesehatan. 

Gus Yani menyampaikan bahwa layanan kesehatan tetap menjadi prioritas melalui program Universal Health Coverage (UHC), sehingga seluruh masyarakat Gresik dapat mengakses pelayanan kesehatan.

Menurut Gus Yani, pemerintah daerah juga telah memastikan aktivasi kembali data kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebelumnya sempat mengalami kendala.

“Layanan kesehatan adalah hak dasar setiap warga. Data BPJS yang sempat bermasalah telah kami reaktivasi kembali agar seluruh masyarakat Gresik bisa memperoleh pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Gresik juga menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat. Bantuan tersebut antara lain santunan kepada 1.000 anak yatim dan duafa, bantuan sosial bagi 443 anak yatim, serta insentif untuk 1.000 hafidz Al-Qur’an.

Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan penghargaan kepada para pemenang sayembara logo Hari Jadi Kabupaten Gresik. 

Juara pertama diraih Mohammad Arif dari Kecamatan Sidayu, disusul Mohammad Amar Shidiq dari Kecamatan Menganti sebagai juara kedua dan Ahmad Bahtiar dari Kecamatan Sidayu sebagai juara ketiga. 

Sementara itu, Muhammad Afiful Andriyanto dari Kecamatan Bungah terpilih sebagai juara favorit. (frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow