Ratusan Sopir Truk Demo di DPRD Trenggalek, Desak Hentikan Operasi ODOL dan Revisi UU
Trenggalek, (afederasi.com) – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Persatuan Sopir Truk Kabupaten Trenggalek menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Trenggalek, Kamis (19/6/2025). Mereka menyuarakan keresahan terhadap kebijakan penegakan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dinilai semakin membebani kehidupan para pengemudi di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Aksi ini diikuti sekitar 287 armada truk dan pikap yang memadati area sekitar kantor DPRD. Para sopir membawa sejumlah tuntutan mulai dari penghentian operasi ODOL, regulasi tarif angkutan logistik, revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) Nomor 22 Tahun 2009, hingga penegakan hukum terhadap pungli dan aksi premanisme di jalanan.
“Kami datang untuk menyampaikan enam poin tuntutan, antara lain menghentikan operasi ODOL sementara, mengatur kembali ongkos angkutan, mendesak revisi UULLAJ, perlindungan hukum bagi sopir, memberantas pungli dan premanisme, serta menuntut kesetaraan hukum,” tegas Sutrisno, koordinator aksi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengapresiasi aksi damai para sopir dan memastikan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan itu ke tingkat pusat.
“Mereka berharap operasi ODOL dihentikan sementara waktu sampai ada kejelasan dari revisi undang-undang. Situasi ekonomi yang sulit saat ini jangan diperparah dengan kebijakan yang menyulitkan,” ujar Doding.
Doding menambahkan, DPRD Trenggalek akan segera menyusun surat resmi dan meneruskannya kepada DPR RI serta Kementerian Perhubungan agar tuntutan tersebut mendapat perhatian dan solusi yang konkret.
“Kami berharap suara para sopir ini tidak hanya terdengar, tapi juga ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat. Ini semua demi keberlangsungan kerja dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(pb/dn)
What's Your Reaction?


