Kades dan BPD di Trenggalek Kompak Dirikan Koperasi Merah Putih
Trenggalek, (afederasi.com) - Komitmen memperkuat kemandirian ekonomi desa semakin nyata di Kabupaten Trenggalek. Seluruh Kepala Desa, Lurah, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Trenggalek secara resmi sepakat mendirikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui deklarasi bersama yang digelar di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jumat (16/5/2025).
Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini akan diawali dengan Musyawarah Desa (Musdes) khusus yang dijadwalkan mulai 20 Mei 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, sekaligus menjadi salah satu syarat pencairan Dana Desa tahap II.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyatukan komitmen. Seluruh Kepala Desa, BPD, dan camat siap membentuk Koperasi Merah Putih sebagai wadah ekonomi bersama,” kata Edy.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan mendukung penuh pendirian koperasi ini, termasuk membiayai penyusunan akta notaris. Namun, besaran simpanan pokok, simpanan wajib, hingga modal awal koperasi tetap akan ditentukan melalui rapat anggota masing-masing desa.
“Kami berikan keleluasaan kepada desa untuk merancang struktur keuangannya. Pemerintah siap membantu, termasuk kemungkinan dukungan dana hingga Rp5 miliar. Tapi yang paling penting, koperasi ini terbentuk secara legal dan fungsional,” tegasnya.
Edy juga mengungkapkan bahwa koperasi tersebut akan membuka berbagai unit usaha sesuai potensi lokal masing-masing desa. Pengelolaan dan pengembangan koperasi nantinya akan didampingi oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Komindag).
“Koperasi ini bukan sekadar formalitas. Ia akan menjadi pintu pembuka penguatan ekonomi desa. Semua peluang usaha akan dibuka, asalkan ada potensi dan niat dari warga desa,” imbuhnya.
Edy pun menekankan pentingnya tata kelola yang akuntabel dan profesional dalam pengelolaan koperasi. Ia berharap seluruh instruksi pusat dapat dijalankan dengan baik dan sesuai regulasi yang ada.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menaruh harapan besar akan lahirnya desa-desa yang tangguh secara ekonomi dan mampu membangun kemandirian melalui kekuatan kolektif masyarakat.(pb/dn)
What's Your Reaction?


