Kabar Gembira bagi ASN Tulungagung: THR dan Gaji Ke-14 Cair Maret 2026, Pemkab Kucurkan Rp54,5 Miliar

"Insyaallah, untuk APBD 2026 ini sudah kami siapkan pos anggaran khusus gaji ke-14. Rencananya akan dicairkan pada 18 Maret 2026 nanti, sehingga para pegawai sudah memegangnya sebelum memasuki masa cuti bersama Idulfitri," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari.

18 Feb 2026 - 11:51
Kabar Gembira bagi ASN Tulungagung: THR dan Gaji Ke-14 Cair Maret 2026, Pemkab Kucurkan Rp54,5 Miliar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari (rizky/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung dipastikan akan menyambut momentum Idulfitri 1447 H dengan senyum lebar. Pasalnya, pemerintah daerah telah mematangkan kesiapan anggaran untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau Gaji ke-14 yang dijadwalkan cair serentak pada pertengahan Maret 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk hak para pegawai ini telah diproteksi sejak pembahasan APBD 2025 lalu. Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas finansial daerah dalam memenuhi kewajiban terhadap ribuan pegawainya tepat waktu sebelum masa cuti bersama dimulai.

"Insyaallah, untuk APBD 2026 ini sudah kami siapkan pos anggaran khusus gaji ke-14. Rencananya akan dicairkan pada 18 Maret 2026 nanti, sehingga para pegawai sudah memegangnya sebelum memasuki masa cuti bersama Idulfitri," ujar Dwi Hari saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/2/2026).

Tidak tanggung-tanggung, total anggaran yang digelontorkan Pemkab Tulungagung untuk keperluan ini mencapai Rp54,5 miliar. Dana jumbo tersebut akan didistribusikan kepada 7.144 ASN, 3.113 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), hingga 5.400 pegawai paruh waktu. Bahkan, jajaran anggota DPRD Tulungagung pun turut tercatat sebagai penerima manfaat dari kebijakan gaji ke-14 ini.

Dwi Hari merinci bahwa besaran yang diterima setiap pegawai akan sangat bergantung pada golongan serta masa kerja masing-masing. Ia memberikan gambaran bahwa ASN tidak hanya menerima gaji pokok semata, melainkan satu kali gaji penuh beserta komponen tunjangan lainnya.

"Jika dikalkulasi, seorang ASN bisa menerima satu kali gaji utuh. Sebagai contoh, untuk golongan II dengan gaji pokok sekitar Rp2,5 juta, jika ditambah dengan tunjangan kinerja bisa membawa pulang lebih dari Rp6 juta. Semua bergantung pada masa kerja dan tingkatan golongannya," imbuhnya menjelaskan skema pembayaran tersebut.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk membayarkan hak ini secara penuh, termasuk komponen Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi ASN dan P3K dengan total tambahan anggaran mencapai Rp11 miliar. Namun, untuk kategori pegawai paruh waktu, pemberian tunjangan ini memiliki skema berbeda yang besarannya bervariatif mulai dari Rp350 ribu hingga Rp1 juta, menyesuaikan kebijakan di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Terkait sumber pendanaan bagi tenaga pendidik atau guru, Dwi Hari menjelaskan bahwa anggaran THR mereka bersumber langsung dari transfer Pemerintah Pusat melalui APBN. Meskipun pada tahun-tahun sebelumnya sempat terjadi kendala sinkronisasi waktu, pihaknya memastikan tahun ini akan dilakukan langkah antisipatif.

"Untuk guru, dana THR berasal dari pusat. Berkaca pada pengalaman sebelumnya yang sempat terlambat masuk ke pos APBD, tahun ini akan langsung kami akomodasi melalui mekanisme pergeseran anggaran agar pencairannya bisa selaras dengan pegawai lainnya," pungkas Dwi Hari.

Langkah percepatan pencairan ini diharapkan tidak hanya menjadi angin segar bagi kesejahteraan para abdi negara, tetapi juga mampu menstimulus daya beli masyarakat di wilayah Tulungagung menjelang hari raya.(riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow