Masuki Tahap Sidang Kasus Narkoba, Sekda : Dua Pegawai Dinkes Tulungagung Menunggu Keputusan Sanksi
Pentingnya memberikan sanksi berat kepada kedua pelaku, mengingat posisi mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
 
                                    Tulungagung, (afederasi.com) - Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh dua pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, kini telah memasuki tahapan sidang etik. Dimana, kedua pelaku terancam dicopot dari jabatannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Tri Hariadi, mengungkapkan bahwa proses pencopotan kedua pegawai tersebut masih berlangsung.
"Prosesnya masih berjalan, laporannya nanti akan disampaikan kepada Pj Bupati Tulungagung. Mohon bersabar," jelas Tri Hariadi pada Sabtu (1/6/2024).
Kasus ini telah memasuki tahap sidang yang melibatkan Inspektorat, BKSDM, Dinkes, dan BNN Tulungagung. Sidang ini bertujuan untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada kedua pegawai tersebut.
"Setelah sidang, tim akan merumuskan rekomendasi sanksi yang akan diberikan," tambahnya.
Tri Hariadi menekankan pentingnya memberikan sanksi berat kepada kedua pelaku, mengingat posisi mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
"Pegawai Dinkes yang seharusnya memberikan edukasi tentang bahaya narkotika malah terlibat dalam penyalahgunaan. Ini sangat disayangkan," paparnya.
Ia juga berharap agar keputusan sanksi dari sidang dapat segera dikeluarkan sehingga kedua pelaku bisa menerima konsekuensi yang setimpal.
"Yang satu lagi statusnya PPPK, pasti juga akan ada sanksi. Namun, sanksinya belum kami terima," imbuhnya.
Perlu diingat, pada 15 Mei 2024 lalu, dua pegawai Dinkes Tulungagung, HP (42) yang berstatus ASN dan AM (29) yang berstatus PPPK, ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim di Surabaya. Mereka ditangkap bersama lima orang lainnya saat melakukan pesta narkotika. Di lokasi kejadian, polisi menemukan dua pecahan kecil ekstasi seberat 0,622 gram bekas pakai.(riz/dn)
What's Your Reaction?
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            

 
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            