Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Aliansi Masyarakat Sipil: Kontroversi Pernyataan Aiman Witjaksono Soal Ketidaknetralan Polisi dalam Pemilu 2024

Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi telah melaporkan Aiman Witjaksono, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, ke Polda Metro Jaya.

14 Nov 2023 - 08:59
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Aliansi Masyarakat Sipil: Kontroversi Pernyataan Aiman Witjaksono Soal Ketidaknetralan Polisi dalam Pemilu 2024
Aiman Witjaksono. [Instagram/ aimanwitjaksono]

Jakarta, (afederasi.com) - Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi telah melaporkan Aiman Witjaksono, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini terkait pernyataan Aiman yang menyebut bahwa Kepolisian tidak netral dalam Pemilu 2024.

"Terkait pernyataannya yang menyebut ada teman dari Kepolisian yang merasa keberatan mendapat perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden dan calon wakil presiden yaitu Prabowo Gibran." kata juru bicara Aliansi, Fikri Fakhruddin seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Fikri menambahkan bahwa pihaknya menganggap pernyataan Aiman Witjaksono tidak didasarkan pada data konkret dan valid, sehingga laporan dilakukan atas dugaan penyebaran kebencian dan hoaks.

Fikri juga mengkritik dampak negatif pernyataan Aiman Witjaksono terhadap Kepolisian dan masyarakat secara umum. "Aiman Witjaksono ini, dia kan caleg yang ikut kontestasi Pemilu 2024. Sangat disayangkan apabila calon pemimpin kita memiliki sikap seperti itu, jadi nantinya demokrasi kita ke depan akan cacat," ujar Fikri, menekankan bahwa pernyataan semacam itu dapat merugikan proses demokrasi seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Aliansi ini membawa sejumlah barang bukti terkait laporan tersebut, termasuk diska lepas yang berisi video rekaman Aiman. Video tersebut memuat pernyataan Aiman mengenai ketidaknetralan aparat kepolisian di Pemilu 2024 melalui akun Instagram pribadinya @aimanwitjaksono.

Laporan Fikri memiliki nomor registrasi STTLP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam pelaporan ini, Aiman Witjaksono dihadapkan pada dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik, sesuai UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menyikapi pelaporan tersebut, Aiman Witjaksono menyatakan bahwa dia belum mengetahui soal pelaporan tersebut. "Saya belum tahu soal laporan itu terus terang, semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan," ucapnya saat dihubungi pada Senin seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Aiman juga menegaskan kesiapannya untuk mengikuti dan menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya. "Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," tambahnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. Selain sebagai Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Perindo. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow