Jokowi Pertanyakan Pernyataan Agus Rahardjo Mengenai Kasus Setya Novanto

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan maksud dari pernyataan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, yang mengaku diminta olehnya untuk menghentikan kasus hukum mantan ketua DPR RI, Setya Novanto, terkait korupsi KTP elektronik (KTP-el).

04 Dec 2023 - 12:44
Jokowi Pertanyakan Pernyataan Agus Rahardjo Mengenai Kasus Setya Novanto
Curhat Diminta Setop Kasus Setnov, Jokowi Pertanyakan Maksud Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Untuk Apa Diramaikan? [Dok. Sekretariat Kabinet]

Jakarta, (afederasi.com) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan maksud dari pernyataan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, yang mengaku diminta olehnya untuk menghentikan kasus hukum mantan ketua DPR RI, Setya Novanto, terkait korupsi KTP elektronik (KTP-el).

"Untuk apa diramaikan? Itu kepentingan apa diramaikan, itu untuk kepentingan apa?" tanya Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com pada Senin (4/12/2023).

Jokowi merespons pernyataan Agus Rahardjo dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta, di mana Agus Rahardjo menyebut bahwa pada tahun 2017, Presiden meminta KPK menghentikan kasus korupsi yang melibatkan Setya Novanto.

Presiden Jokowi menegaskan agar publik memeriksa pemberitaan tahun 2017 terkait kasus Setya Novanto. Saat itu, Jokowi menyampaikan bahwa Setya Novanto harus mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Yang pertama, coba dilihat di berita-berita tahun 2017. Di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada. Jelas berita itu ada semuanya," tegas Jokowi seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Presiden menjelaskan bahwa proses hukum terhadap Setya Novanto berjalan dan mantan Ketua DPR tersebut telah divonis hukum dengan hukuman berat 15 tahun penjara.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan motif politik di balik pernyataan Agus Rahardjo, Jokowi meminta media dan masyarakat untuk melakukan pemeriksaan sendiri.

"Saya suruh cek. Saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, nggak ada. Agenda yang di Setneg, enggak ada. Tolong dicek, dicek lagi aja," tegasnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Terkait isu hak interpelasi yang bisa digunakan DPR RI untuk meminta keterangan dari dirinya mengenai pernyataan Agus Rahardjo, Jokowi enggan memberikan tanggapan. "Enggak mau menanggapi itu (hak interpelasi) saya," ujarnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow