Syahrul Yasin Limpo (SYL) Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Kementan oleh KPK

Pada Rabu (11/10/2023) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

12 Oct 2023 - 09:15
Syahrul Yasin Limpo (SYL) Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Kementan oleh KPK
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Rochmat]

Jakarta, (afederasi.com) - Pada Rabu (11/10/2023) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di markas lembaga antirasuah, Kuningan, Jakarta Selatan.

KPK menggunakan beberapa pasal, termasuk pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang dalam proses hukum yang menjerat SYL dan beberapa tersangka lainnya.

Salah satu tersangka, Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, hadir dalam pemeriksaan, sementara dua tersangka lainnya mengonfirmasi bahwa mereka tidak dapat hadir dalam pemeriksaan.

KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait, termasuk rumah dinas SYL dan kantor Kementan. Dalam penggeledahan itu, sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus tersebut berhasil diamankan.

SYL bersama beberapa pihak, termasuk keluarganya, telah dicegah oleh KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga April 2024.

Syahrul Yasin Limpo Tak Hadir dalam Pemeriksaan

Pada hari yang sama, SYL tidak bisa memenuhi panggilan KPK dan meminta penjadwalan ulang karena harus pulang kampung menjenguk ibunya yang sedang sakit di Makassar, Sulawesi Selatan. Selain itu, ia telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

Sementara KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan, juga ada laporan atas dugaan pemerasan yang ditujukan kepada SYL selaku Menteri Pertanian. Laporan ini diduga melibatkan pimpinan KPK.

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dugaan pemerasan ini, dan status perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana di balik dugaan pemerasan tersebut.

Pada tahap penyelidikan, sejumlah saksi, termasuk SYL, sopir, dan ajudannya, telah diperiksa oleh penyidik. Selain itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar juga menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan ini. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow