Jelang Natal, Lapas Tulungagung Diajukan Remisi bagi 14 WBP

16 Dec 2022 - 22:32
Jelang Natal, Lapas Tulungagung Diajukan Remisi bagi 14 WBP
Proses Penjengukan WBP di Lapas Klas IIB Tulungagung, (rizki /afederasi.com).

Tulungagung, (afederasi.com) - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tulungagung mengusulkan remisi bagi belasan warga binaan yang beragama Nasrani, jelang perayaan Natal 2022.

Kepala Lapas Kelas IIB Kabupaten Tulungagung, Budiman Priatna menjelaskan pihaknya beberapa hari yang lalu telah melakukan pengajuan terhadap beberapa warga binaan yang beragama nasrani untuk bisa mendapatkan remisi Natal 2022. 

Dari 750 warga binaan di Lapas Kelas IIB Tulungagung, yang beragama nasrani sejumlah 17 orang. Namun hanya 14 warga binaan yang sudah diajukan remisi, tiga warga binaan lainnya belum bisa diajukan untuk mendapatkan remisi.

“Pihak Lapas masih belum bisa memproses pengajuan remisi untuk tiga warga binaan nasrani yang tersisa, lantaran warga binaan masih belum putus proses persidangannya," jelas Budiman, Jumat (16/12/2022).

Budiman melanjutkan, adapaun mereka yang mendapatkan remisi dalam kasus narkotika, pencurian, penggelapan hingga tindak kriminal asusila. 

Remisi yang diajukan tahun ini tidak ada warga binaan yang bisa langsung bebas dari jeruji besi hanya pengurangan masa tahanan saja.

Adapun jumlah pengurangannya beragam mulai dari 15 hari hingga pengurangan masa tahanan 3 bulan. 

Persyaratannya, warga binaan harus berkelakuan baik, sudah menjalani masa hukuman 6 bulan dan menjalani satu per tiga masa pidana. Sedangkan yang belum bisa mendapat remisi yakni warga binaan dalam status hukumnya belum incraht dan belum mendapatkan putusan dari Pengadilan negeri (PN).

"Remisi belum bisa diajukan juga termasuk mereka yang masih menjalani upaya hukuman banding ataupun kasasi, adapaun warga binaan yang mendapatkan remisi itu memiliki latar belakang kasus yang beragam," terangnya. 

Secara teknis, surat keputusan remisi akan turun menjelang perayaan Natal nanti. Nantinya pihaknya akan menyampaikan surat tersebut kepada warga binaan yang mendapat remisi.

"Biasanya H-1 surat sudah turun dan disampaikan kepada WBP yang mendapatkan remisi," pungkasnya. (riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow