Hari Ini Operasi Zebra 2022 Digelar, Simak 14 Sasarannya

Kediri, (afederasi.com) - Polres Kediri menggelar apel gelar pasukan dalam rangka operasi Zebra tahun 2022 di halaman Mapolres Kediri, Senin (3/10/2022) pagi. Selama 14 hari kedepan, pihak kepolisian akan menyasar 14 pelanggaran dari masyarakat.
"Operasi ini terhitung mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022 mendatang," kata Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, Senin (3/10/2022) pagi.
Dalam sasaran operasi Zebra 2022 ini dijelaskan Kapolres terdapat 14 poin pelanggaran yang akan ditindak. Diantaranya, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, dan tidak menggunakan Helm SNI.
Selain itu, ada pula mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM, kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar dan kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
Tak hanya itu, sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STNK, melanggar bahu jalan, kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirene yang bukan peruntukannya khusus plat hitam dan penertiban kendaraan yang memakai plat rahasia atau plat dinas.
"Operasi Zebra ini digelar agar para pengguna jalan patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas)," jelas AKBP Agung.
Agung menuturkan apel gelar pasukan operasi Zebra 2022 ini nantinya juga diperuntukan untuk persiapan pengamanan Natal dan tahun baru 2023.
"Dalam apel gelar pasukan ini saya sampaikan tadi bahwa tetap dilaksanakan secara humanis agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin hari semakin meningkat," tuturnya.
"Operasi Zebra ini agar masyarakat mematuhi tata tertib selain itu juga menekan angka langka lantas khususnya di wilayah kabupaten Kediri," lanjut Kapolres Kediri.
Hadir pula dalam apel gelar pasukan tersebut dari Kodim 0809 Kediri, Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Satpol PP Kabupaten Kediri, pejabat Polres Kediri, Perwira dan Kapolsek jajaran serta anggota Polres Kediri. (sya/dn)
What's Your Reaction?






