Duh! Pemuda di Brondong Lamongan Ketahuan Curi Pakaian Dalam Milik Penghuni Kos Wanita

10 Feb 2026 - 18:56
Duh! Pemuda di Brondong Lamongan Ketahuan Curi Pakaian Dalam Milik Penghuni Kos Wanita
Pemuda pencuri pakaian dalam diamankan di Polres Lamongan. (Iyahn Farikh/afederasi.com)

Lamongan, (afederasi.com) – Aksi tak senonoh yang dilakukan oleh seorang pria berinisial YP (39) di lingkungan Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, berakhir di kantor polisi. YP diamankan warga setelah kedapatan mencuri celana dalam milik salah satu penghuni kos perempuan pada Minggu, (08/02/2026) malam. Beruntung, emosi warga berhasil diredam.

Kasus tersebut diselesaikan melalui jalur problem solving atau mediasi di Polsek Brondong demi menjaga kondusivitas lingkungan setempat.

Peristiwa memalukan ini menimpa DY (31), seorang penghuni kos asal Kabupaten Madiun. Berdasarkan rekaman CCTV milik warga, pelaku diketahui menyelinap masuk ke area kos tanpa izin sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, pelaku mengambil barang pribadi milik korban saat situasi sedang sepi.

"Ya benar, berdasarkan keterangan saksi kejadian tersebut terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku masuk ke area rumah kos tanpa izin dan mengambil celana dalam milik korban," ujar Hamzaid saat dikonfirmasi, Selasa (10/02/2026) sore.

Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, tokoh masyarakat dan Ketua RT setempat membawa kedua belah pihak ke Mapolsek Brondong pada Selasa pagi (10/02/2026) pukul 10.00 WIB. Forum mediasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Brondong dengan melibatkan pihak korban, keluarga pelaku, serta perangkat lingkungan setempat.

Adapun hasil problem solving yang disepakati bersama antara kedua belah pihak yakni pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bersalah. Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari, sementara pihak keluarga menyatakan kesanggupan untuk membawa pelaku menjalani pengobatan medis atas perilaku tersebut.

"Pihak kepolisian bertindak atas dasar pelayanan kepada masyarakat yang meminta bantuan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Mengingat adanya kekhawatiran warga terhadap potensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada diri pelaku maupun lingkungan sekitar," tambah Hamzaid.

Hamzaid menghimbau masyarakat Lamongan agar terus meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Ia juga meminta warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan melalui layanan panggilan 110 bebas pulsa.

"Segera laporkan setiap kejadian mencurigakan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," pungkasnya. (yan)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow