DPRD Trenggalek Kejar Target Penyelesaian Lima Ranperda pada Juni-Juli 2026
DPRD Kabupaten Trenggalek fokus menuntaskan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hingga KUA-PPAS 2027 selama masa sidang Juni dan Juli 2026.
Trenggalek, (afederasi.com) – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek secara resmi menyusun agenda kerja untuk masa sidang bulan Juni hingga Juli 2026. Fokus utama legislator kali ini adalah menuntaskan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah digodok oleh tiga Panitia Khusus (Pansus).
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, mengungkapkan bahwa rapat Banmus yang digelar Jumat (29/5/2026) tersebut mengevaluasi progres kerja Pansus I, II, dan III. Berdasarkan laporan pendamping, progres penyelesaian Ranperda di setiap Pansus masih perlu dipacu agar target rampung segera tercapai.
"Kami menuntut supaya di bulan Juni dan Juli ini semua bisa selesai. Jika nanti Pansus III ternyata belum rampung, kami tetap berikan slot waktu tambahan di bulan Agustus," ujar Subadianto usai memimpin rapat.
Selain menuntaskan pembahasan Ranperda, Subadianto menegaskan bahwa agenda kedewanan akan sangat padat dalam dua bulan ke depan. Pihaknya akan segera memulai pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.
Selanjutnya, DPRD Trenggalek akan beralih pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2027. Pembahasan ini dijadwalkan berlangsung intensif mulai akhir Juni hingga Juli mendatang.
Meski fokus pada agenda legislasi dan penganggaran di kantor, Subadianto memastikan kegiatan kunjungan kerja (kunker) tetap berjalan meski porsinya tidak maksimal. Menurutnya, kunker tetap krusial sebagai sarana studi banding dan mencari referensi tambahan.
"Agenda kunker tetap ada meski tidak maksimal. Kami tetap memerlukan referensi luar daerah agar pembahasan LPJ maupun KUA-PPAS 2027 bisa lebih komprehensif dan akurat," pungkasnya.(pb/dn)
What's Your Reaction?



