DPRD Situbondo Gelar Paripurna Penyampaian RPJPD Dan Perubahan Propemperda 2024

18 Mar 2024 - 11:29
DPRD  Situbondo Gelar Paripurna Penyampaian RPJPD Dan Perubahan Propemperda 2024
Penandatanganan kesepakatan hasil sidang paripurna DPRD Situbondo (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo,(afederasi.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo bersama Bupati Situbondo dan jajaran forum koordinasi pemerintah daerah (forkopimda) telah menggelar rapat paripurna, Senin (18/3/2024).

Adapun agenda rapat paripurna yaitu perubahan dalam pembentukan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024 dan penyerahan dokumen rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Edi Wahyudi, Ketua DPRD Situbondo, menyatakan bahwa dua agenda penting tersebut akan segera dibahas di internal DPRD setelah diparipurnakan. Pembahasan akan dilakukan melalui tingkat komisi-komisi serta alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya.

"Pada bulan ini, seluruh anggota dewan akan memulai pembahasan bersama-sama. Ini termasuk pembahasan Propemperda tahun 2024 dan pembahasan RPJPD yang sudah diterima DPRD dari Bupati," ujarnya pada Senin (18/3/2024).

Edy menambahkan bahwa pembahasan RPJPD akan segera dilaksanakan dalam bulan ini karena semua bahan untuk program rencana kerja Pemerintah Kabupaten Situbondo selama 20 tahun ke depan telah tersedia. Pembahasan ini bertujuan untuk menyinkronkan program visi misi bupati dengan program kerja Pemerintah Provinsi dan Nasional.

Selain itu, Bupati Situbondo, Drs. Karna Suswandi, menyatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta agar pembahasan RPJMD segera dilakukan pada tahun ini. Namun, beberapa poin pembahasan tersebut tidak termasuk dalam Propemperda tahun 2024, sehingga perlu dilakukan perubahan dalam Propemperda sebagai dasar pelaksanaan tersebut.

"Sebagaimana surat Kemendagri nomor 1 tahun 2024, bahwa RPJPD harus segera dibahas bersama DPRD. Nah, karena RPJPD tidak masuk dalam Propemperda, maka perlu ada perubahan Propemperda sesuai dengan tuntutan undang-undang," ungkapnya. (vya)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow