DPRD Ingatkan RSUD Pacitan, Pelayanan Masyarakat Tak Boleh Disepelekan
Pacitan, (afederasi.com) – DPRD Kabupaten Pacitan mengingatkan manajemen RSUD agar tidak menyepelekan pelayanan kepada masyarakat, menyusul masih adanya keluhan yang muncul di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, mengatakan pihaknya telah melakukan pembahasan bersama direktur RSUD untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
“Beberapa waktu lalu kami sudah mencoba membedah bersama direktur RSUD, apa yang dikeluhkan dan diinginkan masyarakat,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, peningkatan pelayanan tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik, meski saat ini RSUD tengah melakukan pengembangan gedung baru.
Ia menyebut, pembangunan tersebut memang diarahkan untuk mendukung layanan, termasuk kesiapan penanganan kedaruratan.
“Memang ada pembangunan gedung baru, itu salah satu upaya peningkatan pelayanan, termasuk untuk kesiapan pelayanan kedaruratan. Tapi ini masih berproses,” katanya.
Di sisi lain, Rudi mengakui masih terdapat kekurangan, terutama terkait tenaga dokter spesialis dan kesiapan layanan secara menyeluruh.
“Memang ada kekurangan dokter spesialis dan lainnya. Ini bagian dari upaya perbaikan, tapi tetap harus dibenahi,” tambahnya.
Ia menegaskan, DPRD akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja RSUD, terutama jika pelayanan yang diberikan belum sesuai harapan masyarakat.
“Kalau nanti ada pengembangan gedung, tapi pelayanan masih kurang baik, silakan disampaikan. Nanti akan kita bedah lagi bersama direktur RSUD,” tegasnya.
Selain itu, Rudi menyoroti pentingnya pengelolaan pengaduan masyarakat yang selama ini dinilai belum optimal.
Menurutnya, RSUD telah menyediakan berbagai kanal pengaduan, mulai dari website hingga laporan langsung.
Namun, respons terhadap laporan tersebut harus menjadi perhatian serius.
“Kami sering menyampaikan, kalau sudah membuka ruang aduan, itu harus disikapi. Harus dicek dan dibenahi. Jangan sampai masyarakat menyampaikan keluhan tapi tidak ada tindak lanjut,” ujarnya.
Ia menilai masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik maupun keluhan terhadap layanan kesehatan yang diterima.
“Dari sisi masyarakat tidak salah menyampaikan keluhan. Tapi dari internal, kesiapan pelayanan juga harus benar-benar dipikirkan,” lanjutnya.
Terkait kemungkinan adanya dugaan malpraktik, Rudi meminta masyarakat untuk menyertakan data yang jelas sebelum melaporkan.
“Kalau ada indikasi malpraktik, tentu harus ada data dan kejelasan. Silakan disampaikan, nanti akan kita kroscek bersama,” pungkasnya.(fer)
What's Your Reaction?



