DPRD Banyuwangi Perkuat Ekonomi Lokal dengan Raperda Pengembangan Produk Unggulan Daerah

18 Jun 2024 - 15:59
DPRD Banyuwangi Perkuat Ekonomi Lokal dengan Raperda Pengembangan Produk Unggulan Daerah
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Kabupaten Banyuwangi bakal punya payung hukum. (Ron/afederasi.com)

Banyuwangi, (afederasi.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi terus menunjukkan komitmen melindungi dan mengembangkan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Produk Unggulan Daerah.

"Alhamdulillah, seluruh anggota yang hadir dalam rapat paripurna internal menyetujui dan menyepakati dua raperda inisiatif dewan ini segera diusulkan untuk dibahas," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi, Selasa (18/6/2024).

Raperda yang diusulkan, lanjut dia, diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melindungi dan mengembangkan produk unggulan daerah. 

Raperda ini tambah Sofiandi, telah memenuhi persyaratan secara formil sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Selain itu juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap upaya perlindungan dan pengembangan produk unggulan daerah di Banyuwangi," ujarnya.

Lebih lanjut, Sofiandi menjelaskan bahwa Raperda ini bukan hanya untuk melindungi produk lokal, tetapi juga untuk menjaga kekayaan lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

"Langkah penting untuk melestarikan kearifan lokal Banyuwangi dan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat," imbuhnya.

Dengan disetujuinya Raperda ini, diharapkan produk unggulan daerah Banyuwangi akan semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional. Hal ini tentunya akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi. (ron)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow