Menanti Pimpinan Definitif, DPRD Trenggalek Bahas Pembentukan AKD secara Proporsional
Trenggalek, (afederasi.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat koordinasi antara pimpinan sementara DPRD dengan pimpinan fraksi untuk periode 2024-2029 pada Rabu (11/9/2024). Rapat ini bertujuan untuk membahas persiapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan menunggu pengesahan pimpinan DPRD definitif.
Ketua DPRD sementara, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa untuk menetapkan pimpinan DPRD definitif, diperlukan Surat Keputusan (SK) dari gubernur. Namun, sebelum itu, setiap partai harus mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai masing-masing.
"Sampai saat ini, baru dua partai yang telah menyelesaikan persyaratannya, yaitu Partai Golkar dan PKB. Kami masih menunggu PDIP dan PKS untuk melengkapi dokumen sehingga bisa segera diajukan ke gubernur," ujar Doding.
Doding juga menyebutkan nama-nama calon wakil ketua DPRD yang sudah diajukan, yaitu M. Hadi dari PKB dan Arik Sri Wahyuni dari Partai Golkar.
"Setelah pimpinan definitif terbentuk, barulah kita bisa memulai pembentukan AKD dan memulai kerja dewan secara efektif," tambahnya.
Meski AKD belum terbentuk, Doding menegaskan bahwa diskusi dengan pimpinan fraksi telah berjalan untuk merancang pembagian tugas dan posisi di AKD berdasarkan prinsip proporsionalitas. PDIP, sebagai partai dengan perolehan kursi terbanyak (13 kursi), diperkirakan akan mendapatkan porsi lebih besar dalam struktur pimpinan AKD.
"Kami masih fokus membahas proporsi berdasarkan jumlah kursi, bukan personal yang akan menjabat. Semua keputusan final baru bisa diambil setelah pimpinan definitif ditetapkan," pungkas Doding, mengakhiri rapat koordinasi tersebut dengan harapan proses pembentukan AKD akan berjalan lancar dan cepat.
Rapat ini merupakan langkah penting dalam menyiapkan kinerja DPRD Trenggalek yang baru, dengan harapan mereka bisa segera mulai bekerja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.(pb/dn)
What's Your Reaction?



