Perubahan APBD Tulungagung 2025 Disahkan, Belanja Naik Rp160 Miliar untuk Infrastruktur dan Efisiensi Pembangunan
Tulungagung, (afederasi.com) – DPRD Tulungagung resmi mengesahkan Rancangan Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (4/8/2025). Dalam perubahan ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menambah anggaran belanja sebesar Rp160 miliar, sehingga total belanja daerah naik dari Rp2,878 triliun menjadi Rp3,054 triliun.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyambut baik keputusan legislatif tersebut. Ia menilai pengesahan ini sebagai wujud harmoni antara DPRD dan Pemkab dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Persetujuan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif berjalan baik, demi mendukung program-program strategis daerah,” tutur Gatut Sunu usai rapat paripurna.
Penambahan anggaran belanja, lanjut Gatut, diprioritaskan untuk sektor infrastruktur. Hal ini dianggap krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat pencapaian visi-misi kepala daerah.
Sekretaris Daerah Tulungagung, Tri Hariadi, menambahkan bahwa kebutuhan pembangunan fisik saat ini cukup tinggi, terutama untuk mendukung pelayanan publik yang lebih merata dan optimal.
“Fokus kami tetap pada pembangunan infrastruktur, karena itu menjadi fondasi utama dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Namun di sisi lain, pendapatan daerah justru mengalami penurunan sebesar Rp10 miliar akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Tri menyebut kondisi tersebut di luar kendali daerah.
“Regulasi di pusat mengalami perubahan, sehingga beberapa dana transfer tidak turun. Kami hanya bisa menyesuaikan kondisi yang ada,” jelasnya.
Selain itu, Bupati Gatut Sunu juga mengungkapkan adanya perubahan lokasi pembangunan sekolah rakyat. Rencana awal yang menempatkan pembangunan di Kelurahan Kedungsoko kini dipindahkan ke kawasan sekitar Rusunawa Ringinpitu.
Alasan utama pemindahan tersebut adalah efisiensi anggaran. Di lokasi baru, proyek tidak membutuhkan pengerukan tanah, yang sebelumnya diperkirakan bisa menelan biaya hingga Rp20 miliar.
“Lahan di Ringinpitu lebih efisien. Biaya pengerukan bisa dihilangkan, jadi anggaran bisa dialokasikan ke kebutuhan lain,” terang Gatut.
Meski luas lahannya sedikit lebih kecil dibandingkan di Kedungsoko sekitar lima hektare dibanding tujuh hektare, namun Gatut memastikan bahwa lokasi tersebut tetap memenuhi syarat pembangunan.
“Luasannya masih sesuai kebutuhan teknis. Yang terpenting, fungsional dan efisien,” tegasnya.(dn)
What's Your Reaction?


