Disebut Jadi Biang Polusi Udara Jakarta, KLHK Tutup Pabrik Arang Di Lubang Buaya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengambil langkah tegas dengan menyetop aktivitas pabrik arang yang berlokasi di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.

24 Aug 2023 - 10:42
Disebut Jadi Biang Polusi Udara Jakarta, KLHK Tutup Pabrik Arang Di Lubang Buaya
ILUSTRASI polusi udara Jakarta (instagram/@hebohdotcom)

Jakarta, (afederasi.com) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengambil langkah tegas dengan menyetop aktivitas pabrik arang yang berlokasi di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya polusi udara yang menjadi salah satu masalah serius di Ibu Kota. Menurut Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani, penutupan pabrik tersebut dilakukan pada Rabu (23/8/2023).

Ridho mengungkapkan, "Kami hentikan juga ini di Lubang Buaya," dalam pernyataannya kepada wartawan pada Kamis (24/8/2023).

Pabrik arang tersebut diduga telah melakukan pembakaran terbuka yang menyebabkan emisi berlebih, yang berkontribusi pada polusi udara. Padahal, penanganan polusi udara harus dilakukan melalui pengendalian emisi yang tepat.

Rasio Ridho Sani menjelaskan bahwa penutupan pabrik arang di Lubang Buaya merupakan hasil dari pemantauan yang dilakukan oleh tim satuan tugas (Satgas) selama dua hari terakhir. Tim Satgas ini berfokus pada pengawasan dan penindakan terhadap sumber-sumber yang berkontribusi pada polusi udara di wilayah Jabodetabek, terutama di Jakarta.

Ridho menyatakan, "Tim kami masih bekerja. Ada beberapa target pembakaran terbuka lainnya yang akan segera kami tindaklanjuti. Kami melaporkan perkembangan ini untuk progres yang telah kami capai."

Langkah ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk mengendalikan dan mengurangi polusi udara yang mengancam kualitas udara di wilayah tersebut.

Sebagai respons terhadap permasalahan serius polusi udara di wilayah Jabodetabek, KLHK telah membentuk satuan tugas khusus untuk mengendalikan pencemaran udara. Satuan tugas ini bertujuan untuk melakukan berbagai tindakan, termasuk uji emisi, pemantauan indeks standar pencemar udara (ISPU), modifikasi cuaca jika diperlukan, serta koordinasi dan supervisi terhadap langkah-langkah penanggulangan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menyatakan, "Ruang lingkup kerja satuan tugas itu mencakup uji emisi, pemantauan harian indeks standar pencemar udara (ISPU) dan kualitas udara di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), kemungkinan dilakukan modifikasi cuaca serta koordinasi dan supervisi."

Satuan tugas ini juga bertugas mengidentifikasi sumber-sumber pencemaran, melakukan pengawasan langsung di lapangan, memberikan supervisi dan koordinasi kewilayahan, serta mengambil langkah-langkah hukum jika diperlukan. Tujuan utamanya adalah mengendalikan dan mengurangi polusi udara guna meningkatkan kualitas udara di wilayah Jabodetabek.

Pemerintah melalui KLHK tidak ragu untuk memberlakukan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam pencemaran udara yang mengakibatkan polusi di wilayah Jabodetabek. KLHK berkomitmen untuk menjaga kualitas udara dengan tegas.

Menteri LHK, Siti Nurbaya, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh terhadap semua faktor yang berpotensi mempengaruhi buruknya kualitas udara di wilayah tersebut.

Langkah-langkah konkret telah diambil, termasuk penutupan pabrik arang di Lubang Buaya, guna mengatasi masalah polusi udara yang semakin mengkhawatirkan. Upaya ini sejalan dengan tujuan jangka panjang untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat di Jabodetabek. (mg-2/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow