Digugat Pengacara David Tobing ke PN Jaksel, Rocky Gerung: Absurd!
Pernyataan gugatan yang diajukan oleh pengacara David Tobing ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap Rocky Gerung dianggap sebagai hal yang absurd oleh Rocky Gerung sendiri.

Jakarta, (afederasi.com) - Pernyataan gugatan yang diajukan oleh pengacara David Tobing ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap Rocky Gerung dianggap sebagai hal yang absurd oleh Rocky Gerung sendiri.
Dalam kata-kata yang tegas, Rocky menyampaikan pendapatnya kepada wartawan pada Selasa (22/8/2023), "Absurd."
Selain itu, Rocky juga menegaskan bahwa hingga saat ini, dia belum menerima undangan resmi dari pihak pengadilan terkait sidang gugatan tersebut, "Tidak ada undangan," ujarnya.
Perlu diinformasikan bahwa PN Jaksel telah menggelar sidang perdana terkait gugatan terhadap Rocky Gerung pada Selasa (22/8/2023). Gugatan tersebut diajukan oleh David Tobing, seorang advokat yang terdaftar di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Dalam video yang viral di media sosial, Rocky Gerung diduga telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam video tersebut, Rocky secara terang-terangan mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menyinggung proyek IKN.
Dalam video tersebut, Rocky mengatakan, "Tidak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia hanya memikirkan nasibnya sendiri,". Pernyataan kontroversial ini langsung mencuri perhatian publik.
Rocky kemudian melanjutkan, "Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya, dia mikirin nasibnya bukan nasib kita, itu bajingan yang tolol, sekaligus bajingan pengecut,". Pernyataan ini telah menimbulkan berbagai macam tanggapan dari masyarakat. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?






