Kontroversi Firli Bahuri: Deretan Tindakan dan Dugaan yang Mengguncang KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali menjadi pusat perhatian publik setelah dirinya dituding melakukan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau Mentan SYL.
Jakarta, (afederasi.com) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali menjadi pusat perhatian publik setelah dirinya dituding melakukan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau Mentan SYL.
Usut punya usut, ini bukan kali pertama Firli Bahuri memicu kontroversi sejak menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah.
Firli Bahuri pernah melanggar kode etik ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan. Pelanggaran ini terjadi setelah Firli menemui Bahrullah Akbar.
Firli Bahuri juga beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak terduga koruptor di KPK, yang menjadi kontroversi dan masuk ke dalam kategori pelanggaran berat.
Kontroversi Firli selanjutnya terjadi pada 2020 ketika Firli naik helikopter mewah, yang dianggap melanggar kode etik terkait pimpinan KPK dilarang pamer gaya hidup mewah.
Firli kembali menemui pelaku korupsi, seperti mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Papua pada November 2023. Tindakan ini mendapatkan kritikan tajam dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Firli juga dinilai melakukan 'abuse of power' karena mencopot jabatan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan, tanpa alasan yang jelas.
Firli kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga membocorkan dokumen rahasia penyelidikan kasus korupsi terkait tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.
Filri Bahuri sempat mengguncang tubuh KPK dengan melakukan tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 2021 silam, mengakibatkan 74 pegawai KPK dipecat dari lembaga antirasuah.
Pada 2022 lalu, mantan pegawai KPK melaporkan Firli Bahuri ke Dewas terkait dugaan pelanggaran etik karena menggunakan SMS blast yang dianggarkan negara.
Skandal terbaru melibatkan dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian pada tahun 2021. Firli membantah tudingan ini dan menegaskan tidak mungkin menerima uang sejumlah besar dalam kasus tersebut.(mg-2/jae)
What's Your Reaction?


