Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu 2024: Olahraga Boleh, Tapi Tanpa Ajakan Memilih
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memperingatkan peserta Pemilu 2024 boleh berolahraga saat Car Free Day (CFD) di Jakarta.
Bandung, (afederasi.com) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memperingatkan peserta Pemilu 2024 boleh berolahraga saat Car Free Day (CFD) di Jakarta.
Namun, Bagja menegaskan bahwa mereka tidak diperkenankan mengajak orang lain untuk memilih.
"Kalau olahraga saja, ya silakan. Kemudian diharapkan tidak mengajak," kata Bagja seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023).
Bagja mengingatkan bahwa terdapat aturan Instruksi Gubernur DKI Jakarta yang melarang kegiatan politik, termasuk kampanye, dalam CFD di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
"Kegiatan politik kan sudah ada kampanye, silakan, tapi tidak buat kampanye di CFD," tegas Bagja.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengungkapkan bahwa Bawaslu Jakarta Pusat sedang melakukan penelusuran terhadap kegiatan politik di CFD.
"Pada prinsipnya, arena CFD tidak boleh untuk aktivitas kampanye baik, capres-cawapres maupun caleg," ujar Benny saat dihubungi, Senin (4/12/2023) lalu.
Benny juga menyoroti peristiwa Gibran Rakabuming Raka yang membagikan susu gratis di CFD Bundaran HI, menyebutnya sebagai potensi pelanggaran kampanye.
"Potensi dugaan pelanggaran tentu ada. Karena itu, Bawaslu Jakarta Pusat melakukan penelusuran peristiwa tersebut," kata Benny.
Diketahui, Gibran Rakabuming Raka secara tiba-tiba muncul di acara Car Free Day (CFD) di Jalan M.H. Thamrin atau Bundaran HI Jakarta Pusat pada Minggu (3/12/2023) pagi.
Gibran membagi-bagikan susu kepada masyarakat di area CFD Bundaran HI, didampingi oleh tokoh seperti Uya Kuya, politikus PAN Sigit Purnomo Said Samsudin, dan pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Rahayu Saraswati.
Meskipun Gibran membantah sedang berkampanye, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, menyebut kegiatan tersebut berpotensi menjadi pelanggaran kampanye.
"Kami 'kan enggak melakukan pengajakan untuk pencoblosan atau apa 'kan enggak," kata Gibran saat dihubungi, Minggu.
Gibran mengklaim bahwa kegiatan membagi-bagikan susu tersebut tidak bertujuan mempengaruhi masyarakat untuk memilihnya di Pemilu Presiden. Meski demikian, ia mengakui memilih CFD di Jalan MH Thamrin sebagai lokasi distribusi karena paling dekat dan ramai massa. "Kami pilih lokasi paling dekat saja dan paling banyak massa," ungkap Gibran.(mg-3/jae)
What's Your Reaction?


