Cegah Konflik di Laut Panarukan, Satpolairud Situbondo Perketat Patroli Jalur Tangkap
Satpolairud Polres Situbondo gencar melakukan patroli dan pengawasan di perairan Panarukan untuk mencegah konflik antar nelayan akibat pelanggaran jalur tangkap ikan.
Situbondo, (afederasi.com) – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Situbondo memperketat pengawasan di wilayah perairan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran jalur tangkap oleh kapal nelayan yang menggunakan alat tangkap jaring aktif.
Patroli rutin tersebut dipimpin langsung oleh Kasatpolairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa, pada Minggu (24/5/2026). Petugas menyisir kawasan mulai dari Pelabuhan Kalbut hingga perairan Panarukan untuk memastikan aktivitas nelayan berjalan sesuai aturan.
AKP Gede Sukarmadiyasa mengungkapkan, patroli ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas keluhan nelayan tradisional yang merasa dirugikan oleh kapal-kapal besar. Para nelayan tradisional mengeluhkan adanya kapal yang nekat menebar jaring terlalu dekat dengan garis pantai.
“Kami menindaklanjuti banyaknya pengaduan masyarakat. Kami melakukan pemeriksaan langsung terhadap kapal-kapal yang menggunakan alat tangkap jaring aktif serta memberikan edukasi mengenai batas jarak tangkap yang diperbolehkan,” ujar Gede Sukarmadiyasa.
Gede menegaskan, sesuai regulasi, kapal dengan alat tangkap jaring aktif hanya diizinkan beroperasi di atas jarak 4 mil laut dari garis pantai. Aktivitas penangkapan di bawah batas tersebut dilarang keras karena dapat memicu konflik antar nelayan dan merusak ekosistem.
“Jaring aktif hanya boleh digunakan setelah 4 mil dari pantai. Jika di bawah itu, maka dilarang karena berpotensi memicu konflik horizontal dan merugikan nelayan tradisional yang mencari nafkah di wilayah pesisir,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas sempat memeriksa kapal nelayan bernama Bangsawan yang sedang melaut di perairan Panarukan. Pemeriksaan mencakup dokumen kapal, identitas awak, hingga spesifikasi alat tangkap yang digunakan. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran hukum maupun tindak pidana perikanan.
Selain penegakan aturan, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya destructive fishing. Nelayan diingatkan untuk tidak menggunakan bahan peledak, bahan kimia, maupun alat setrum yang dapat merusak kelestarian laut.
Meski dilakukan di hari libur, Gede memastikan pihaknya tidak akan mengendurkan pengawasan di lapangan. Baginya, kehadiran polisi di wilayah perairan justru sangat krusial saat hari libur untuk mengantisipasi peningkatan aktivitas maupun potensi pelanggaran.
“Hari libur tidak menyurutkan semangat kami. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perairan agar tetap kondusif,” pungkasnya.
Hingga patroli berakhir, situasi perairan Situbondo dilaporkan aman dan kondusif. Kondisi cuaca cerah dengan gelombang yang relatif tenang, sehingga seluruh aktivitas nelayan di kawasan Panarukan berjalan lancar tanpa hambatan.(vya/dn)
What's Your Reaction?



