Campurkan Pil Double L ke Sambal Kecap, Dua Pengunjung Lapas Diamankan

12 Nov 2024 - 22:17
Campurkan Pil Double L ke Sambal Kecap, Dua Pengunjung Lapas Diamankan
Proses penggeledahan sambal kecap berisi Pil Double L di Lapas Klas IIB Tulunggagung oleh petugas (ist)

Tulungagung, (afederasi.com) - Lapas Kelas IIB Tulungagung kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis pil doble L ke dalam lapas, yang dilakukan oleh dua pengunjung yakni Ari Bayu Utama dan Siti Ernawati, Selasa (10/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Dimana, pil doble L dihancurkan dan sebagian masih dalam keadaan utuh, yang dicampurkan pada sambal kecap guna untuk mengelabuhi petugas Lapas. 

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Budiman P Kusumah menjelaskan, pengecekan seperti biasa, seperti pada umumnya yakni mendaftar di Layanan Terpadu Satu Pintu Lapas Tulungagung. Mereka membawa sejumlah barang titipan untuk warga binaan. 

"Keduanya berencana mengunjungi warga binaan bersama Heri Santoso alias Boneng, narapidana kasus narkoba yang dihukum selama 7 tahun pidana penjara, dan bebas pada 2027," jelas Kalapas, Budiman Selasa, (12/11/2024).

Ari dan Erna sempat menyerahkan barang titipan berupa makanan kepada petugas penggeledahan, makanan yang hendak diserahkan ke Boneng berupa nasi, tahu, sayur dan sambal kecap.

Petugas dengan sangat detail meneliti setiap barang titipan pengunjung, hingga akhirnya petugas curiga dengan campuran sambal kecap yang mereka bawa. 

Kemudian petugas Lapas Tulungagung memanggil Arik dan Erna ke ruang penggeledahan, untuk menyaksikan pemeriksaan sambal kecap yang dicurigai petugas. 

"Di dalam sambal kecap itu terlibat butiran kasar yang dicurigai pil yang dihancurkan, lalu dicampurkan," tegasnya. 

Curiga jika campuran itu adalah pil dobel L, petugas Lapas Tulungagung berkoordinasi dengan petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung yang melakukan kontrol di Lapas. 

“Setelah diperiksa bersama-sama BNNK, dipastikan sambal kecap itu memang dicampur dengan butiran pil dobel L. Kami lalu sampaikan temuan ini ke Satresnarkoba Polres Tulungagung,” jelasnya. 

Tim Satresnarkoba bersama BNNK Tulungagung melakukan pengembangan dengan memeriksa Ari serta Erna.

Secara resmi Lapas Tulungagung menyerahkan kedua pengunjung itu bersama barang bukti sambal kecap campur pil dobel L ke Satresnarkoba Polres Tulungagung.

Lapas Tulungagung juga memanggil Boneng, selanjutnya ditempatkan di sel pengasingan selama proses hokum kepada Ari dan Erna. 

“Kami tempatkan warga binaan ini di sela pengasingan untuk dijadikan saksi dan dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.(riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow