Bupati Warsubi dan Forkopimda Jombang Musnahkan 7.310 Botol Miras

18 Feb 2026 - 12:39
Bupati Warsubi dan Forkopimda Jombang Musnahkan 7.310 Botol Miras
Bupati Jombang H. Warsubi, SH,M.Si, bersama Forkompinda Kabupaten Jombang saat pemusnahan miras jelang bulan suci Ramadan di Polres Jombang, Jawa Timur, Rabu (18/02/2026).(Foto: Istimewa)

Jombang, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Jombang yang bersih dari minuman keras (miras). 

Ribuan botol miras hasil operasi cipta kondisi dimusnahkan menggunakan alat berat di halaman Mapolres Jombang, Jawa Timur, pada Rabu (18/02/2026).

Pemusnahan yang dilakukan menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.

 Langkah tegas tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Jombang dalam menyambut ibadah puasa.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., Ketua DPRD Jombang, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, serta jajaran Forkopimda lainnya. Turut hadir para tokoh agama, termasuk KH. Nur Hadi (Mbah Bolong), dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polres Jombang atas konsistensi dan kerja kerasnya dalam memberantas peredaran miras di wilayah tersebut. 

Menurutnya, miras merupakan sumber utama dari berbagai gangguan ketertiban dan tindak kriminal.

"Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen nyata kita dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif miras. Kami berharap dengan langkah ini, tidak ada lagi masyarakat yang terjerumus.

 Kita ingin mewujudkan Jombang yang 'Zero Miras', juga narkoba, agar ibadah di bulan suci Ramadan dapat dijalankan dengan khusyuk dan tenang," tegas Bupati Warsubi.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, memaparkan data operasi yang telah dilakukan pihaknya. Sepanjang tahun 2025, Polres Jombang berhasil menyita sebanyak 31.069 botol miras. Sementara itu, untuk periode Januari hingga Februari 2026, tercatat sebanyak 2.739 botol telah diamankan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berjumlah 7.310 botol miras dari berbagai merek dan 14 jerigen berisi tuak. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari hasil operasi beberapa waktu terakhir yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, angka penyitaan menunjukkan penurunan. Ini merupakan sinyal positif bahwa peredaran miras di Jombang mulai berkurang. Namun, kami tidak akan lengah.

 Kami tetap berkomitmen menjadikan Jombang Zero Miras karena miras adalah sumber dari segala keburukan dan kejahatan," ujar AKBP Ardi Kurniawan.

Prosesi pemusnahan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati dan Forkopimda, dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh KH. Nur Hadi (Mbah Bolong). 

Setelah itu, Bupati, Kapolres, serta jajaran Forkopimda dan tokoh agama secara simbolis melemparkan botol miras ke arah moncong alat berat road roller (gilas). Ratusan kardus berisi botol miras tersebut kemudian digilas hingga hancur.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jombang dan Polres Jombang mengajak seluruh komponen masyarakat, terutama para tokoh agama dan pemuda, untuk terus bersinergi memberikan edukasi mengenai bahaya miras demi mewujudkan Jombang yang aman, maju, dan sejahtera. (san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow