Bupati Karna Suswandi Lantik 129 Kepala Desa di Situbondo untuk Perpanjangan Masa Jabatan

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

23 May 2024 - 11:59
Bupati Karna Suswandi Lantik 129 Kepala Desa di Situbondo untuk Perpanjangan Masa Jabatan
Bupati Situbondo saat melantik ratusan kades (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) - Sebanyak 129 kepala desa (kades) di Situbondo resmi dilantik untuk perpanjangan masa jabatan oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi, di Pendopo Aryo Situbondo, pada Kamis (23/5/2024).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Meskipun seharusnya ada 132 kepala desa yang dilantik, hanya 129 yang hadir karena tiga kades, yakni dari Desa Sumberanyar Kecamatan Mlandingan, Desa Peleyean Kecamatan Panarukan, dan Desa Kayumas Kecamatan Arjasa, terjerat kasus hukum.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Situbondo, Suriyatno, menjelaskan bahwa perubahan masa jabatan ini harus diikuti seluruh kepala desa di Indonesia, termasuk di Situbondo.

"Masa jabatan kepala desa sekarang menjadi 8 tahun dan dapat menjabat paling banyak dua kali berturut-turut. Oleh karena itu, Surat Keputusan (SK) mereka harus disesuaikan," ujar Suriyatno.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Situbondo, Juharto, berharap perpanjangan masa jabatan ini membawa berkah dan amanah.

"Tugas kami adalah melaksanakan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan pembangunan kemasyarakatan dengan sebaik-baiknya," kata Juharto.

Dalam sambutannya, Bupati Karna Suswandi menekankan pentingnya memanfaatkan perpanjangan masa jabatan untuk kepentingan masyarakat.

"Kita optimalkan pelayanan, kedepankan masyarakat, dan laksanakan tugas dengan sebaik mungkin," tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Bupati Karna melantik semua kades secara langsung satu per satu. Ia berharap para kades terus berinovasi hingga akhir masa jabatan mereka.

"Mungkin ini pertama kali di Indonesia, kades dilantik langsung oleh Bupati di pendopo. Terus berbuat melayani untuk kesejahteraan masyarakat," tambahnya.(vya/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow