Tangkal Korupsi, Pemkab Gresik Tandatangani Pakta Integritas Dengan KPK RI
Gresik, (afederasi.com) – Sebagai komitmen meningkatkan integritas dan memperkuat pencegahan korupsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melaksanakan penandatanganan pakta integritas bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan yang digelar bersamaan dengan Monev MCP (Monitoring Centre for Prevention) oleh Inspektorat Gresik ini diikuti Bupati Gresik dan Wakil Bupati Gresik serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gresik, berlangsung di Ruang Mandala Bhakti Praja Pemkab Gresik pada hari Rabu (22/05/2023).
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya menjelaskan, untuk optimalisasi tata kelola pemerintahan yang baik dibutuhkan bimbingan dan sinergi yang kuat antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Gresik.
“Dengan pendampingan ini, kami berharap eksekutif bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Gresik,” tutur Gus Yani sapaan akrab Bupati.
Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan Monev MCP oleh Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK.
Kepala Satgas Wilayah II Direktorat III Koordinasi dan Supervisi KPK, Wahyudi mengatakan, pihaknya mengapresiasi indikator capaian pencegahan dan pemberantasan korupsi atau MCP di Kabupaten Gresik. Indikator itu berada diatas rata-rata nasional dan Jawa Timur.
“Kami mengapresiasi capaian nilai skor MCP di tahun 2023 sebesar 93% dan 2022 di 94%. Memang ada penurunan namun besar harapan kami agar penurunannya tidak signifikan di berbagai indikator, ”ujar Wahyudi.
Dijelaskan, MCP ini bertujuan untuk memotret tata kelola pemerintahan. Kabupaten Gresik memiliki skor yang tinggi di MCP. Maka bisa diartikan bahwa tata kelola pemerintahan Kabupaten Gresik mendekati sempurna.
Acara yang digelar Inspektorat Gresik ini berlangsung di Ruang Mandala Bhakti Praja Pemkab Gresik pada hari Rabu (22/05).
Hadir dalam acara ini Bupati Gresik dan Wakil Bupati Gresik, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gresik.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya menjelaskan, untuk optimalisasi tata kelola pemerintahan yang baik dibutuhkan bimbingan dan sinergi yang kuat antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Gresik.
“Dengan pendampingan ini, kami berharap eksekutif bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Gresik,” tuturnya.
Di tempat yang sama juga dilaksanakan Monev MCP oleh Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK.
Kepala Satgas Wilayah II Direktorat III Koordinasi dan Supervisi KPK, Wahyudi mengatakan, pihaknya mengapresiasi indikator capaian pencegahan dan pemberantasan korupsi atau MCP di Kabupaten Gresik. Indikator itu berada diatas rata-rata nasional dan Jawa Timur.
“Kami mengapresiasi capaian nilai skor MCP di tahun 2023 sebesar 93% dan 2022 di 94%. Memang ada penurunan namun besar harapan kami agar penurunannya tidak signifikan di berbagai indikator, ” ujar Wahyudi.
MCP ini, terang Wahyudi, untuk memotret tata kelola pemerintahan. Kabupaten Gresik memiliki skor yang tinggi di MCP. Maka bisa diartikan bahwa tata kelola pemerintahan Kabupaten Gresik mendekati sempurna. (frd)
What's Your Reaction?


