Buntut Kasus Gatut Sunu, PDI Perjuangan Jatim Cermati Keterkaitan Jatmiko dalam Operasi KPK

DPD PDI Perjuangan Jawa Timur pantau ketat Jatmiko, anggota DPRD Tulungagung, usai kerabatnya terjaring OTT KPK bersama Gatut Sunu Wibowo. Partai siapkan evaluasi.

20 Apr 2026 - 12:48
Buntut Kasus Gatut Sunu, PDI Perjuangan Jatim Cermati Keterkaitan Jatmiko dalam Operasi KPK
Wakil Ketua Bidang Sumber Daya DPD PDI Perjuangan Jawa Timur periode 2025–2030, Pulung Agustanto, saat dikonfirmasi awak media (rizky/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur mengambil langkah tegas dengan melakukan pemantauan ketat terhadap Jatmiko, anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Pengawasan intensif ini merupakan respons partai setelah kerabat dekat sang legislator terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Tulungagung non aktif, Gatut Sunu Wibowo.

Wakil Ketua Bidang Sumber Daya DPD PDI Perjuangan Jawa Timur periode 2025–2030, Pulung Agustanto, menegaskan bahwa internal partai kini tengah mencermati perkembangan status hukum Jatmiko di Aparat Penegak Hukum (APH). Partai berlambang banteng moncong putih ini ingin memastikan sejauh mana keterlibatan kadernya dalam kasus yang melibatkan kakak kandungnya tersebut.

"Selama memang tidak ada korelasinya, kita lihat dahulu posisinya di APH bagaimana," ujar Pulung saat dikonfirmasi di Tulungagung, Senin (20/4/2026).

Pulung menambahkan, pihak partai terus memantau apakah relasi kasus tersebut mengarah kepada sang legislator atau tidak. Jika dalam perjalanannya ditemukan bukti keterlibatan yang kuat, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan partai.

"Jika ditemukan adanya keterlibatan, pasti akan kami evaluasi," jelas Pulung dengan singkat.

Mengenai dinamika penyidikan, Pulung menyoroti fakta bahwa dari 14 orang yang sempat diamankan tim penyidik KPK, mayoritas kini telah dipulangkan. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa penegak hukum memiliki pertimbangan yang sangat matang dalam menetapkan status tersangka dalam sebuah kasus korupsi.

"Ada 14 orang yang diambil, kemudian 12 di antaranya kembali. Aparat penegak hukum tahu timbangannya," imbuhnya. Saat ini, hanya dua orang yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani masa penahanan untuk 20 hari pertama.

Meski pemantauan terus berjalan, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur hingga saat ini belum melayangkan pemanggilan resmi terhadap Jatmiko. Partai memilih untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK sebelum mengambil langkah organisatoris lebih lanjut.

"Sejauh ini kami belum memanggil yang bersangkutan. Kami melihat dahulu bagaimana ranah secara hukumnya," pungkas Pulung.

Ia juga menegaskan bahwa insiden ini menjadi peringatan serta pembelajaran berharga bagi seluruh kader partai di Jawa Timur.(riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow