Bukan Sekadar Formalitas, Bupati Tulungagung Buka Ruang Dialog Publik Demi RKPD 2027 yang Responsif
Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa RKPD bukan sekadar tumpukan dokumen administratif tahunan. Dokumen ini adalah kompas utama yang menentukan ke mana arah kemajuan Tulungagung akan dibawa, mencakup kebijakan makro hingga pagu anggaran yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.
Tulungagung, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi mulai memanaskan mesin perencanaan pembangunan untuk tahun mendatang. Langkah strategis ini diawali dengan digelarnya Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di ruang Praja Mukti Pemkab Tulungagung, Senin (26/01/2026).
Acara yang dibuka langsung oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, ini menjadi momentum krusial bagi seluruh elemen daerah. Mulai dari unsur pimpinan DPRD, perangkat daerah, akademisi, hingga pelaku usaha duduk bersama untuk merumuskan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan satu tahun ke depan.
Dalam arahannya, Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa RKPD bukan sekadar tumpukan dokumen administratif tahunan. Dokumen ini adalah kompas utama yang menentukan ke mana arah kemajuan Tulungagung akan dibawa, mencakup kebijakan makro hingga pagu anggaran yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.
“RKPD ini adalah pedoman utama arah pembangunan Kabupaten Tulungagung,” ujar Gatut Sunu dengan tegas.
Untuk tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah menetapkan visi besar bertajuk “Tulungagung Berkarakter: Pembangunan SDM Berakhlak Mulia, Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, serta Tata Kelola Bersih dan Akuntabel”. Tema ini dipilih sebagai jawaban konkret atas tantangan global sekaligus upaya menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Tema ini adalah langkah strategis agar pembangunan Tulungagung tidak hanya tumbuh, tetapi juga berdaya saing,” imbuhnya.
Posisi RKPD 2027 sendiri tergolong sangat strategis. Selain sebagai tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025–2029, dokumen ini juga menjadi pondasi awal bagi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045. Oleh karena itu, Bupati menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk menyusun program yang benar-benar solutif.
“Program yang disusun harus mampu menjawab permasalahan riil masyarakat dan mengawal program strategis nasional,” kata Gatut.
Lebih jauh, Bupati menginginkan forum ini menjadi ruang partisipasi bermakna, di mana suara masyarakat benar-benar didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan kebijakan. Ia menolak jika konsultasi publik hanya dianggap sebagai penggugur kewajiban tahapan perencanaan tanpa esensi dialog yang kuat.
“Masyarakat punya hak untuk didengar dan mendapatkan penjelasan atas masukan mereka,” tegasnya.
Di sisi lain, Bupati Gatut Sunu memberikan penekanan khusus pada fungsi APBD sebagai instrumen penggerak ekonomi. Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk melakukan percepatan realisasi anggaran minimal 20 persen pada triwulan pertama. Langkah ini diambil untuk memastikan perputaran uang di masyarakat terjaga serta mempertahankan capaian kemiskinan ekstrem nol persen yang telah diraih sejak 2022.
“Ini komitmen kita untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan dan menjaga daya beli masyarakat,” urainya.
Apresiasi senada datang dari perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Timur, Kukuh Tri Sandi. Ia mengingatkan pentingnya sinkronisasi program daerah dengan pemerintah provinsi dan pusat. Namun, ia juga memberikan catatan khusus terkait penguatan standar kesehatan pada Satgas Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tulungagung.
“Pemkab harus mendorong seluruh pengelola SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk meminimalisir risiko,” pungkas Kukuh.(dn)
What's Your Reaction?



