Bolehkah Daftar CPNS 2023 Lebih dari Satu Formasi? Ini Jawabannya

Meskipun jadwal pendaftaran CPNS diundur, hal ini tidak mengurangi antusiasme warga untuk mendaftar.

19 Sep 2023 - 10:15
 0
Bolehkah Daftar CPNS 2023 Lebih dari Satu Formasi? Ini Jawabannya
Ilustrasi Daftar CPNS 2023 (freepick) - Bolehkah Daftar CPNS 2023 Lebih dari Satu Formasi? Ini Jawabannya

Jakarta, afederasi.com - Meskipun jadwal pendaftaran CPNS diundur, hal ini tidak mengurangi antusiasme warga untuk mendaftar. Sebaliknya, penundaan jadwal pendaftaran ini menjadi suatu kesempatan bagi para calon peserta untuk mempersiapkan diri dengan lebih mantap demi mengikuti pendaftaran sesuai dengan formasi yang sesuai. Terdapat pertanyaan yang sering muncul di kalangan calon peserta, yaitu bolehkah mendaftar CPNS 2023 untuk lebih dari satu formasi?

Informasi mengenai apakah seseorang diperbolehkan atau tidak melakukan pendaftaran CPNS 2023 untuk lebih dari satu formasi telah dijelaskan secara jelas di situs resmi sscasn.bkn.go.id. Pada sesi Tanya Jawab (FAQ), terdapat penjelasan yang dapat menjawab kebingungan para calon peserta terkait apakah mereka dapat mendaftar di lebih dari satu formasi.

Dalam situs tersebut dijelaskan bahwa dalam formasi CPNS 2023, setiap pelamar diperbolehkan untuk mendaftar hanya pada satu formasi di satu instansi selama satu periode pendaftaran. Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan, apa yang dimaksud dengan periode pendaftaran?

Periode pendaftaran merujuk pada suatu kurun waktu tertentu di mana beberapa instansi membuka pendaftaran secara bersamaan. Oleh karena itu, berdasarkan penjelasan ini, para calon peserta tidak diperbolehkan untuk melamar lebih dari satu formasi pada satu periode pendaftaran.

Selain menjawab pertanyaan mengenai bolehkah mendaftar CPNS 2023 untuk lebih dari satu formasi, dalam menu FAQ di situs sscasn.bkn.go.id juga dijelaskan lebih lanjut hal-hal lain yang berkaitan dengan pendaftaran CPNS.

Misalnya, bagaimana jika data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap sesuai KTP, dan tempat serta tanggal lahir sesuai KTP tidak ditemukan atau tidak sesuai di halaman akun? Untuk menyelesaikan masalah ini, para calon peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut.

Pertama, pendaftar dapat menghubungi Dinas Dukcapil di Kabupaten/Kota masing-masing untuk melakukan konsolidasi data. Selanjutnya, mereka dapat menghubungi call center Halo Dukcapil dan mengirimkan data sesuai dengan format yang telah disediakan.

Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:

Hotline: 1500537
WA: 08118005373
SMS: 08118005373
Email: callcenter.dukcapil@gmail.com

Jika muncul informasi "NIK sudah terdaftar" di halaman akun SSCASN padahal belum pernah mendaftar sebelumnya, para calon peserta dapat mengatasi masalah ini dengan mengakses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk_sscasn.bkn.go.id. Kemudian, pilih menu "NIK Didaftarkan orang lain" dan lengkapi form isian yang telah tersedia.

Informasi lain yang terkait dengan proses pendaftaran CPNS dapat diperoleh dengan mengunjungi situs BKN. Calon peserta dapat menggunakan link berikut untuk mendapatkan penjelasan lebih cepat: https://sscasn.bkn.go.id/faqcpns.

Demikianlah informasi dan sekaligus jawaban terkait bolehkan mendaftar CPNS 2023 untuk lebih dari satu formasi. Antusiasme warga untuk mendaftar tetap tinggi meskipun jadwal pendaftaran mengalami penundaan. (mg-3/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow