BliTAX Award 2025, Bapenda Blitar Apresiasi Wajib Pajak Dorong Kemandirian Fiskal Daerah
Blitar, (afederasi.com) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar memberikan apresiasi kepada para wajib pajak melalui gelaran BliTAX Award 2025 yang digelar di Wisata Kampung Coklat, Selasa (09/12/2025). Acara ini mengusung tema “Membangun Kabupaten Blitar yang Berdaya dan Berjaya Melalui Optimalisasi Pajak Daerah” dan turut dihadiri Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM, unsur Forkopimda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Rijanto menegaskan bahwa penghargaan bagi wajib pajak merupakan langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai apresiasi menjadi bagian dari inovasi tata kelola pajak guna mengatasi rendahnya tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Blitar.
“Pemerintah Kabupaten Blitar harus terus berinovasi untuk mengoptimalkan pajak daerah. BliTAX Award menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola pajak yang baik sekaligus memberi penghargaan atas kontribusi wajib pajak,” tutur Bupati.
Tahun 2025, penghargaan difokuskan pada dua sektor pajak strategis: Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Kedua sektor tersebut dinilai berperan besar dalam peningkatan PAD Kabupaten Blitar.
Hingga 3 Desember 2025, penerimaan opsen PKB tercatat lebih dari Rp81 miliar atau 96,04 persen dari target, menjadikannya penyumbang terbesar pendapatan pajak daerah. Capaian ini disebut tidak lepas dari sinergi kuat antara Pemkab Blitar, UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur, dan Polri.
Sementara itu, penerimaan Pajak MBLB turut menunjukkan peningkatan signifikan. Per 3 Desember 2025, realisasi Pajak MBLB mencapai lebih dari Rp1,9 miliar atau 107,2 persen dari target, atau meningkat hampir 400 persen dibandingkan tahun 2024. Pada tahun 2026, penerimaan sektor ini diproyeksikan naik hingga Rp3 miliar.
“Potensi pajak MBLB ke depan sangat besar. Karena itu langkah persuasif maupun penegakan aturan harus terus dilakukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” tegas Bupati.
Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi L., menambahkan bahwa BliTAX Award bukan sekadar ajang pemberian penghargaan, melainkan bagian dari transformasi kelembagaan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“PAD harus menjadi tulang punggung pembangunan Kabupaten Blitar. Kami terus berbenah, berinovasi, dan memperkuat tata kelola pajak agar kapasitas fiskal meningkat signifikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan BliTAX Award 2025 juga menjadi sarana sosialisasi Keputusan Bupati terkait pembentukan Tim Pengawasan Tata Kelola Pajak MBLB, sebagai bentuk penguatan pengawasan di sektor tersebut.
Melalui BliTAX Award 2025, Bapenda berharap antusiasme dan komitmen wajib pajak terus meningkat sehingga pendapatan daerah dapat tumbuh signifikan guna mendukung pembangunan menuju Kabupaten Blitar yang berdaya, maju, dan berjaya. (ang)
What's Your Reaction?


