Belanja Pegawai Tembus 37,5 Persen, Rekrutmen PPPK Pacitan Terancam Terbentur UU

03 Mar 2026 - 14:14
Belanja Pegawai Tembus 37,5 Persen, Rekrutmen PPPK Pacitan Terancam Terbentur UU
Pelantikan PPPK tahun 2025 serta penyerahan SK. ( Foto: Pemkab Pacitan)

Pacitan, (afederasi.com) – Rencana rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pacitan menghadapi tantangan dari sisi kemampuan fiskal daerah. 

Proporsi belanja pegawai dalam APBD tahun ini tercatat mencapai 37,5 persen. 

Sementara pada 2027 mendatang batas maksimalnya harus berada di angka 30 persen sesuai ketentuan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah Tahun 2022.

Kepala Bagian Anggaran BKD Pacitan, Ardya Rossy Febyan Bollang, menyebut total belanja pegawai tahun ini berada di angka Rp733 miliar. 

Angka tersebut sudah termasuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan penghasilan tetap guru.

“Belanja pegawai kita saat ini di kisaran 37,5 persen. Sementara sesuai amanat undang-undang, lima tahun setelah UU itu berlaku, artinya di 2027, proporsinya maksimal 30 persen,” ujarnya.

Menurutnya, setiap penambahan pegawai, termasuk PPPK, secara otomatis akan menaikkan proporsi belanja pegawai dalam struktur APBD. 

Kondisi ini harus dihitung secara cermat agar tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau dari sisi anggaran, pengangkatan PPPK tentu meningkatkan belanja pegawai. Itu yang harus kita perhatikan, karena target 2027 kita harus sudah di angka 30 persen,” jelasnya.

Selain faktor rekrutmen baru, beban belanja pegawai juga diproyeksikan bertambah karena adanya pegawai yang akan memasuki masa pensiun serta kenaikan status CPNS menjadi PNS yang berdampak pada peningkatan gaji secara otomatis.

“Ke depan pasti ada perubahan, karena ada tunjangan pensiun dan CPNS yang naik jadi PNS. Itu juga memengaruhi struktur belanja pegawai,” tambahnya.

Namun demikian, Ardya menegaskan bahwa keputusan apakah akan dilakukan rekrutmen PPPK atau tidak bukan berada pada ranah pihaknya.

“Kalau diadakan atau tidaknya rekrutmen lagi, dari sisi keuangan saya tidak tahu. Itu nanti di BKPSDM bagaimana kebijakannya,” katanya.

Ia menekankan, dari sisi pengelolaan anggaran, BKD hanya menyampaikan kondisi fiskal daerah sebagai bahan pertimbangan.(Feri)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow