Bahas RKPD, Wabup Asahan Terima Kunjungan Kerja DPRD Provsu
Tim Pansus RKPD DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dan rombongan dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Asahan. Tujuan kunjungan ini adalah membahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (14/08/2023).
Asahan,(afederasi.com) - Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Asahan, staf ahli, serta beberapa OPD terkait, dengan hangat menyambut Ketua Tim Pansus RKPD DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dan rombongan dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Asahan. Tujuan kunjungan ini adalah membahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (14/08/2023).
Wakil Bupati Asahan mengungkapkan bahwa kunjungan Pansus DPRD Provinsi Sumatera Utara memiliki nilai penting dalam mempererat silaturahmi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan DPRD Provinsi. Kunjungan ini juga dianggap sebagai langkah signifikan untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Asahan dalam merumuskan Ranperda terkait pengelolaan keuangan daerah.
Taufik juga meyakini bahwa kunjungan dari Pansus RKPD DPRD Provinsi Sumatera Utara memiliki tujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Undang-undang ini mencakup aspek penting seperti dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit dan retribusi pelayanan pengendalian perkebunan kelapa sawit.
"Kami berharap bisa bekerja sama dengan semua pihak, khususnya Pemerintah Daerah, dalam mengimplementasikan visi dan misi Kabupaten Asahan untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berkarakter," ujar Wakil Bupati.
Kunjungan ini diakhiri dengan diskusi yang konstruktif dan saling bertukar pandangan mengenai isu-isu terkait pengelolaan keuangan daerah. (fit)
What's Your Reaction?



