Alasan Puspom TNI Belum Melimpahkan Henri Alfiandi ke Oditur Militer dalam Kasus Korups

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memberikan penjelasan mengenai alasan belum melimpahkan mantan Kabasarnas, Marsdya (purn) Henri Alfiandi atau HA ke oditur militer.

11 Oct 2023 - 12:06
Alasan Puspom TNI Belum Melimpahkan Henri Alfiandi ke Oditur Militer dalam Kasus Korups
Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi Kabasarnas.

Jakarta, (afederasi.com) - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memberikan penjelasan mengenai alasan belum melimpahkan mantan Kabasarnas, Marsdya (purn) Henri Alfiandi atau HA ke oditur militer.

Menurut Ketua Tim Penyidik Puspom TNI, Kolonel Laut (PM) Jemry Matialo, mereka meminta waktu lebih panjang untuk melengkapi berkas perkara Henri. Jemry menjelaskan bahwa dalam kasus korupsi yang melibatkan suap dan pengadaan barang di Basarnas, Henri adalah sosok pucuk pimpinan yang mengambil keputusan terkait kebijakan-kebijakan di Basarnas.

Oleh karena itu, Puspom TNI masih terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi ini. Mereka berencana untuk segera melimpahkan berkas perkara Henri ke oditur militer dalam waktu dekat.

Sementara itu, Puspom TNI telah melimpahkan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto atau ABC ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta sebagai salah satu tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan suap dan pengadaan barang di Basarnas. Henri Alfiandi juga merupakan salah satu figur penting dalam kasus ini, dan penyelidikan masih terus berlangsung. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow