AHY Bagikan Sertifikat Rumah Ibadah
Surabaya, (afederasi.com) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono enghadiri acara Paskah dan menyerahkan sebanyak 16 sertifikat bidang tanah peribadatan umat Kristen disela sela acara tersebut di di Hall Ciputra Surabaya, pada Jumat (19/4/2024).
"Masalah sertifikat tanah sangat mendasar, apalagi sertifikat tanah rumah peribadatan sangat penting," kata AHY.
Di antaranya 10 sertifikat bidang tanah peribadatan diserahkan kepada Gereja Kristen Indonesia (GKI) yang seluruhnya berlokasi di wilayah Kota Surabaya.
Sebanyak lima sertifikat tanah peribadatan lainnya diserahkan kepada Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) yang seluruhnya berlokasi di Kabupaten Ngawi.
Selain itu diserahkan satu sertifikat bidang tanah peribadatan untuk Gereja Katolik Mater Dei yang berlokasi di Kota Madiun.
AHY, mengungkapkan sertifikat tanah untuk rumah ibadah sangat penting agar seluruh umat beragama di Indonesia dapat beribadah dengan aman, nyaman dan tenang.
"Kementerian ATR/BPN menjadi bagian dari solusi dengan menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah, termasuk rumah ibadah," ujarnya.
Menteri AHY menegaskan setiap rumah ibadah harus bersertifikat agar tidak menimbulkan masalah di lain hari, atau masalnya ada yang ngaku sebagai dari ahli waris maupun mafia tanah.
Untuk itu agar masyarakat pengurus rumah ibadah segera mengurus sertifikat ke BPN dan dipastikan pengurusan sertifikat tanah sangat sederhana serta tidak dipungut biaya.
"Kami dukung sehingga para jamaah apapun agamanya bisa menjalankan ibadah dengan baik dan tenang," ucapnya.
Sementara berdasarkan data BPN, sepanjang tahun 2023, di wilayah Jatim telah merealisasikan sertifikat tanah wakaf sebanyak 11.159 bidang.
Selain itu, sepanjang tahun 2023 lalu, juga telah merealisasikan sertifikat tempat ibadah lainnya sebanyak 71 bidang.
Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono yang turut hadir mendampingi Menteri AHY menyatakan sertifikat tempat ibadah merupakan langkah strategis untuk mendapatkan kepastian hukum tanah.
"Sertifikat tanah tempat ibadah sangat berguna dalam mencegah timbulnya permasalahan aset organisasi keagamaan di kemudian hari. Selain itu seluruh umat dapat beribadah dengan nyaman dan tenang," tuturnya. (al)
What's Your Reaction?