Adanya OPD Baru di Lingkup Pemkab, DPRD Tulungagung Bentuk Pansus Bahas Tatib

Tulungagung, (afederasi.com) – DPRD Tulungagung tengah membentuk panitia khusus (Pansus) guna membahas Peraturan DPRD tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.
Pembentukan pansus dilakukan dalam rapat paripurna di ruang graha wicaksana kantor DPRD setempat, Rabu (1/3/2023).
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan perubahan ketiga tata tertib DPRD ini dilakukan karena adanya pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru di lingkup Pemkab Tulungagung.
Adapun OPD yang baru meliputi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pemadam Kebakaran. Dimana, ketiga OPD ini belum masuk dalam mitra kerja komisi.
“Adanya OPD baru, yakni Brida, Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pemadam Kebakaran dan juga Bagian Keuangan Setda tentu berhubungan dengan komisi di dewan. Ini terkait dengan mitra kerja komisi,” katanya.
Dalam rapat paripurna juga diumumkan 15 nama anggota pansus dari tujuh fraksi di DPRD Tulungagung meliputi :
1. Susilowati
2. Sumarno
3. Samsul Huda
4. Heru Santoso
5. Ali Masrup
6. Fuad Azhari
7. Sukanto
8. Leman Dwi Prasetyo
9. Imam Sapingi
10. Adrianto
11. Fendi Yuniar Marhaendra
12. Imam Khoirodin
13. Riska Wahyu Nurfitasari
14. Nila Kusuma Wardhani
15. Mutiin. (dn)
What's Your Reaction?






