Pansus 3 DPRD Tulungagung Tindak Lanjuti Hasil Public Hearing Ranperda Penguatan Pendidikan Karakter

Tulungagung, (afederasi.com) - Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Tulungagung telah menindaklanjuti hasil publik hearing, rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang penguatan pendidikan karakter pada Kamis, (8/12/202) bertempat di ruang aspirasi Kantor DPRD Tulungagung.
Sebelumnya pansus 3 telah menggelar public hearing pembahasan ranperda ini pada Sabtu, (12/11/2022), dan telah melibatkan seluruh unsur organisasi masyarakat (ormas) seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Organisasi kepemudaan, GMNI, PMII, HMI, KNPI.
Wakil Ketua Pansus 3 DPRD Tulungagung, Heru Santoso mengatakan dalam rangka menindaklanjuti hasil public hearing tersebut, pihaknya bersama tim asistensi pemkab telah mengkaji seluruh pendapat dan gagasan yang telah disampaikan oleh seluruh ormas.
"Kita diskusikan hasilnya agar seluruh materi yang disampaikan bisa kita masukan dalam batang tubung ranperda ini," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dispendikpora) dan bagian hukum pemda untuk turut membuat kajian terkait kearifan lokal Tulungagung. Kemudian hasil dari kajian tersebut bakal diatur di dalam peraturan bupati (perbup).
"Rencananya bakal diatur juga di dalam perbup, agar nantinya ranperda ini bisa dilaksanakan secara efektif dan menghasilkan output yang maksimal," terangnya.
Heru mengatakan, pihaknya turut membahas tentang peraturan lagu Indonesia Raya yang harus dinyanyikan saat awal masuk kelas dan lagu Padamu Negeri yang dinyanyikan siswa saat akhir jam pelajaran.
"Ini bertujuan agar penguatan pendidikan karakter bisa tertanam sejak dini pada diri siswa," katanya.
Selain itu pihaknya juga telah membahas terkait penggunaan baju khas daerah yang wajib dikenakan oleh seluruh siswa di semua jenjang sekolah di Tulungagung.
"Ini penting dilakukan untuk membentuk jiwa nasionalis pada diri siswa," imbuhnya.
Heru menambah, dari seluruh materi yang telah dibahas tersebut, 90 persen materi pembahasan telah disepakati oleh pansus 3 dan tim eksekutif pemda.
"90 persen materi yang dibahas tadi telah disepakati bersama- sama, semoga ranperda ini nanti bisa dilaksanakan secara maksimal," tandasnya. (er/dn)
What's Your Reaction?






